Prabowo Minta Nanik Tetap Bantu BGN, Status Dewan Pengawas Masih Dikaji

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang tetap membantu lembaga tersebut setelah mengundurkan diri dari jabatannya. Pengalaman Naniek masih dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Yang soal dewan pengawas itu? Ya itu kan permintaan atau permohonan dari Bapak Presiden ya. Karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Terkait posisi yang akan diemban Nanik, Prasetyo mengakui pemerintah masih mengkaji aspek hukumnya. Sebab dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang BGN hanya dikenal nomenklatur Dewan Pengarah dan unsur pelaksana, bukan Dewan Pengawas.
Baca Juga: Pembentukan Dewan Pengawas BGN untuk Kawal Perbaikan Tata Kelola Lembaga
Menanggapi hal itu, Prasetyo menilai fungsi Dewan Pengarah dan Dewan Pengawas pada dasarnya dapat memiliki peran yang serupa, sehingga pemerintah akan melihat pengaturan yang paling sesuai.
"Nanti kita lihat ya. Kan sebenarnya maknanya bisa jadi kan sama ya, dewan pengarah maupun dewan pengawas dalam hal menjalankan tugasnya," ujarnya.
Baca Juga: Sudaryono Minta Nama Kepala BGN Tak Dicatut: Silakan Lapor ke Aparat Penegak Hukum
Untuk itu, dia meminta publik tidak terpaku pada penyebutan nomenklatur, melainkan pada fungsi yang akan dijalankan.
"Mungkin kita tidak terjebak ke dalam istilah mana yang pengarah atau pengawas. Yang penting nanti fungsinya. Kalau memang kemudian berdasarkan Perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya dewan pengarah, dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kita kehendaki, juga enggak ada masalah juga," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Nanik Sudaryati Deyang mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN karena alasan kesehatan. Presiden Prabowo kemudian menunjuk Sudaryono sebagai penggantinya, dan menginginkan Nanik tetap berkontribusi dalam penguatan tata kelola BGN melalui fungsi pengawasan atau pengarah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








