Susunan Upacara HUT ke-81 RI Tahun 2026 Lengkap, Cek Urutannya

AKURAT.CO Peringatan HUT ke-81 RI akan digelar pada Senin, 17 Agustus 2026. Salah satu kegiatan utama dalam perayaan Hari Kemerdekaan adalah upacara bendera yang dilaksanakan secara khidmat di berbagai daerah.
Baca Juga: Link Download Pedoman Upacara HUT RI 2026 PDF Resmi dari Pemerintah
Pemerintah telah menetapkan sejumlah rangkaian dalam susunan upacara bendera HUT ke-81 RI tahun 2026. Berikut urutan pelaksanaannya yang dapat menjadi panduan bagi petugas upacara.
Susunan Upacara Bendera HUT ke-81 RI
Berdasarkan pedoman pelaksanaan, susunan upacara bendera sekurang-kurangnya terdiri atas:
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara.
3. Penghormatan kepada pembina upacara.
4. Laporan pemimpin upacara.
5. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik atau paduan suara.
6. Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh pembina upacara.
7. Pembacaan teks Pancasila yang diikuti seluruh peserta upacara.
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
9. Pembacaan naskah Proklamasi oleh pembina upacara.
10. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penyematannya, jika ada.
11. Pembacaan doa.
12. Laporan pemimpin upacara.
13. Penghormatan kepada pembina upacara.
14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
15. Upacara selesai dan barisan dibubarkan.
Hentikan Aktivitas Sejenak pada 17 Agustus
Selain pelaksanaan upacara, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk turut memperingati HUT RI melalui penghormatan terhadap Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Pada 17 Agustus 2026 pukul 10.17 WIB atau 11.17 WITA dan 12.17 WIT, segenap pegawai diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak.
Masyarakat di berbagai lokasi hingga pelosok daerah juga diharapkan berdiri tegap ketika Indonesia Raya berkumandang sebagai bentuk penghormatan terhadap momen peringatan kemerdekaan.
Namun, penghentian aktivitas tidak berlaku bagi kegiatan yang apabila dihentikan dapat berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Baca Juga: SBY Absen Upacara HUT RI Karena Check-Up Kesehatan, Megawati Masih Tunggu Kepastian
Jadi Panduan Pelaksanaan Upacara
Dengan mengetahui susunan upacara HUT RI ke-81 tahun 2026, petugas dan panitia dapat mempersiapkan setiap rangkaian acara dengan lebih teratur.
Pelaksanaan upacara diharapkan berlangsung tertib, khidmat, dan sesuai pedoman yang telah ditetapkan pemerintah sebagai bagian dari peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







