AMPB Tuntut Pimpinan DPR Mundur jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan Bulan Desember

AKURAT.CO Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) meminta pimpinan DPR RI mundur dari jabatannya, apabila RUU Perampasan Aset tidak disahkan menjadi undang-undang pada 15 Desember 2026.
Tuntutan disampaikan perwakilan AMPB saat audiensi dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Mereka meminta adanya pernyataan resmi dari DPR mengenai komitmen pengesahan RUU Perampasan Aset, sesuai tenggat yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna.
"Hal paling krusial adalah kami ingin ada pernyataan dari audiensi kali ini. Bahwasanya Pak Dasco, secara instansi DPR RI, menyatakan bahwa jika tidak bisa capai tanggal tersebut kami berharap bisa mengundurkan diri dari DPR RI," jelas perwakilan AMPB dalam audiensi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
AMPB menilai perlu ada kejelasan mengenai konsekuensi, apabila target pengesahan RUU Perampasan Aset tidak terealisasi.
Baca Juga: Pimpinan DPR Audiensi Terbuka dengan AMPB, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Hak-hak Rakyat
"Jadi, kami menginginkan ada kejelasan. Berdasarkan rapat paripurna tadi 15 Desember disahkan RUU Perampasan Aset, namun ketika tidak terealisasikan maka kami meminta surat pernyataan resmi dari DPR menyatakan bahwa jika tidak tercapai pengesahannya, kami butuh surat pernyataan bahwasannya seluruh wakil ketua DPR RI dan ketua DPR RI siap untuk mengundurkan diri," terangnya.
Pernyataan tersebut langsung disambut tepuk tangan massa aksi.
Menanggapi tuntutan, Dasco menegaskan bahwa pimpinan DPR telah berkomitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset sesuai tenggat yang sudah diputuskan.
"Sekali lagi, apa yang menjadi kekhawatiran, keinginan, ini sudah menjadi komitmen kita bersama. Dan DPR sudah tadi di paripurna sudah menyampaikan dan sudah memutuskan 15 Desember 2026 itu batas untuk pengesahan RUU ini menjadi undang-undang," jelasnya.
Dasco bahkan menyatakan tidak mempermasalahkan jika dirinya dan pimpinan DPR harus mengundurkan diri, apabila RUU tersebut tidak selesai sesuai target.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPR Putuskan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026
"Yang berikut tadi, mungkin ini yang terakhir kalau sudah bahwa kami pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu dan kami tidak ada masalah. Tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai ya kami mengundurkan diri itu nggak ada masalah," tegasnya.
Dasco menyebut pihaknya telah meminta staf DPR menyiapkan pernyataan tertulis sebagai bentuk komitmen tersebut.
"Untuk sebagai tanda komitmen saat tadi disampaikan, saya suruh staf ketik dan ini sudah jadi. Tinggal saya tanda tangan," katanya.
Seorang pendemo kemudian meminta agar pernyataan Dasco tersebut dituangkan secara tertulis.
"Boleh pak ini ditulis. Itu pernyataan jenengan itu ditulis," katanya.
Baca Juga: Daftar Tuntutan Demo 27 Agustus 2026 di DPR, Ada RUU Perampasan Aset
Setelah Dasco menyatakan dokumen tersebut telah disiapkan dan tinggal ditandatangani, pendemo merespons dengan persetujuan.
Setelah pertemuan, dokumen perjanjian tersebut pun ditandatangani langsung oleh seluruh pimpinan DPR yang hadir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









