Kemendikdasmen Usul Tambahan DAK Nonfisik Rp33,48 Triliun, Penuhi Kebutuhan Pendidikan di Daerah

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Pendidikan sebesar Rp33,48 triliun pada tahun anggaran 2027.
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, mengatakan, tambahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan riil pendidikan di daerah. Terutama dukungan operasional satuan pendidikan melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), serta pembayaran tunjangan guru ASN daerah.
DAK Nonfisik Bidang Pendidikan yang telah ditetapkan sebesar Rp136,35 triliun. Alokasi tersebut tidak mengalami perubahan antara pagu indikatif dan pagu anggaran 2027. Berdasarkan penghitungan Kemendikdasmen, kebutuhan DAK Nonfisik Bidang Pendidikan mencapai Rp169,83 triliun.
"Alokasi sebesar Rp136,35 triliun masih belum sepenuhnya mencukupi total kebutuhan riil di lapangan, baik untuk pemenuhan BOSP secara optimal maupun pembayaran tunjangan guru ASN daerah," kata Abdul Mu'ti, di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, dengan alokasi yang telah ditetapkan tersebut, terdapat selisih kebutuhan sebesar Rp33,48 triliun.
Baca Juga: Kolaborasi Kemendikdasmen dan BNPT Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan di Satuan Pendidikan
"Atas kebutuhan tersebut, Kemendikdasmen mengusulkan tambahan anggaran DAK Nonfisik untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pendidikan di daerah," ujar Abdul Mu'ti.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR, Muhamad Kadafi, menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut untuk dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran. Dengan tetap mengawal kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
"Kami menyetujui usulan ini untuk dibahas di Banggar. Dengan catatan tetap mengawal kesejahteraan para guru, utamanya guru honorer dan tenaga kependidikan," ujarnya.
Sebagai informasi, usulan DAK Nonfisik sebesar Rp33,48 triliun merupakan pos yang berbeda dengan usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp157,76 triliun.
DAK Nonfisik merupakan anggaran yang dialokasikan melalui transfer ke daerah untuk mendukung operasional dan layanan pendidikan di daerah.
Baca Juga: Kemendikdasmen Salurkan Santunan Rp305 Juta bagi Guru dan Murid Korban Gempa di Ngada dan Nagekeo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









