Akurat Logo

Cek Bansos September 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Melihat Statusnya!

Dani Zahra | 9 September 2026, 12:42 WIB
Cek Bansos September 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Melihat Statusnya!
Cara cek bansos September 2026. - Canva

AKURAT.CO Penyaluran bansos September 2026 masih berlangsung bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.

Status penerima dapat dicek secara online menggunakan NIK yang tercantum pada KTP.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Cek Langsung Penerima Bansos agar Tepat Sasaran

September merupakan bagian dari penyaluran bansos tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, dan September.

Karena penyaluran dilakukan bertahap, waktu pencairan bisa berbeda di setiap daerah.

Cara Cek Bansos September 2026

Masyarakat bisa mengecek status penerima melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan langkah berikut:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan NIK sesuai KTP.

3. Isi kode verifikasi.

4. Klik “Cari Data”.

5. Informasi penerima akan muncul jika NIK terdaftar.

Pengecekan juga tersedia melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di HP. Masukkan NIK pada menu “Cek Bansos”, kemudian pilih “Cari Data”.

Bansos yang Disalurkan September

Beberapa bantuan yang masih disalurkan pada September 2026 meliputi PKH, BPNT atau bansos Sembako, bantuan pangan beras, dan PBI-JK.

Besaran bantuan berbeda sesuai program dan kategori penerima. BPNT diberikan Rp200.000 per bulan, sedangkan bantuan pangan berupa 30 kilogram beras. Untuk PKH, nominal disesuaikan dengan kategori penerima.

Baca Juga: Data Desil Bansos Tak Lagi Relevan dengan Kondisi Masyarakat

Sementara PBI-JK diberikan dalam bentuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah, bukan uang tunai.

Masyarakat disarankan mengecek status secara berkala karena data penerima mengacu pada DTSEN yang dapat mengalami pemutakhiran.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Dani Zahra
Reporter
Dani Zahra
Dani Zahra