Akurat Logo

Robby Kurniawan: Dekarbonisasi Transportasi Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

Saeful Anwar | 9 September 2026, 22:34 WIB
Robby Kurniawan: Dekarbonisasi Transportasi Butuh Kolaborasi Lintas Sektor
Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Kawasan dan Lingkungan, Dr. Robby Kurniawan, menerima apresiasi sebagai Penggerak Dekarbonisasi Transportasi dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-4 Ketik.com di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

AKURAT.CO Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Kawasan dan Lingkungan, Dr. Robby Kurniawan, menerima apresiasi sebagai Penggerak Dekarbonisasi Transportasi dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-4 Ketik.com di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Apresiasi tersebut dimaknai Robby sebagai dorongan untuk terus berkontribusi dalam mendorong transformasi sektor transportasi Indonesia menuju sistem mobilitas yang semakin andal, efisien, dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, apresiasi ini menjadi motivasi untuk terus menyumbangkan pemikiran dan kerja nyata bagi kemajuan transportasi Indonesia. Dekarbonisasi bukan sekadar perubahan teknologi dan energi, tetapi bagian dari transformasi menuju sistem mobilitas yang lebih efisien dan berkelanjutan,” ujar Robby.

Menurut Robby, upaya mendorong transportasi rendah karbon tidak dapat hanya mengandalkan perubahan teknologi maupun penggunaan energi yang lebih bersih.

Proses tersebut membutuhkan konsistensi kebijakan sekaligus kerja bersama dari berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga: UMKM Mau Tembus Pasar Global? Begini Caranya

Ia menilai pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media memiliki peran masing-masing dalam mempercepat proses dekarbonisasi transportasi di Indonesia.

Robby juga menyampaikan apresiasi kepada CEO Ketik.com, Kiagus Firdaus, pemimpin redaksi, serta seluruh jajaran manajemen Ketik.com atas undangan dan penghargaan yang diberikan.

“Selamat Hari Jadi ke-4 Ketik.com. Semoga terus tumbuh sebagai media yang kredibel, mencerahkan, dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Indonesia,” tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.