Akurat Logo

BPOM Ungkap Biang Keracunan MBG: Makanan Dibuat Tengah Malam, Dibagikan Siang

Ayu Rachmaningtyas | 10 September 2026, 09:44 WIB
BPOM Ungkap Biang Keracunan MBG: Makanan Dibuat Tengah Malam, Dibagikan Siang
Ilustrasi menu MBG.

AKURAT.CO Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyoroti lamanya jeda antara proses memasak dan pembagian makanan sebagai salah satu faktor yang perlu diantisipasi untuk mencegah kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Temuan tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Taruna mencontohkan kasus keracunan MBG yang terjadi di Sidoarjo. Berdasarkan hasil temuan BPOM, makanan dalam kasus tersebut telah dipersiapkan sejak dini hari, sementara pembagiannya baru dilakukan menjelang siang.

"Salah satu protokol yang tidak terlaksana dengan baik adalah karena makanan itu dimasak, disiapkan itu sejak jam 01.00 malam, terus nanti dibagikan sekitar jam 12.00 siang," kata Taruna dalam rapat.

Dengan kondisi tersebut, makanan berada dalam rentang waktu sekitar 11 jam sejak disiapkan hingga dibagikan kepada penerima manfaat.

"Berarti kurang lebih hampir 11 jam. Sementara timeline dalam kami mendidik para SPPG itu jangan lewat 4 jam," imbuhnya.

BPOM pun berencana memperketat pengawasan terhadap waktu produksi hingga distribusi makanan MBG.

Pengaturan waktu tersebut dinilai penting untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tetap memenuhi standar keamanan pangan.

Taruna menjelaskan, BPOM memang mendapat mandat untuk terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan program MBG. Tugas tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Dalam Pasal 24 aturan tersebut, BPOM memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG, termasuk mulai dari bahan baku makanan hingga penanganan apabila terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan.

"Pasal itu sangat tegas bahwa kami ditugaskan untuk pengawasannya pelaksanaan, jadi mulai dari pengawasan bahan baku makanan sampai kepada jika terjadi kejadian luar biasa dalam hal ini keracunan," ujar Taruna.

Baca Juga: Siswi Diduga Korban Keracunan MBG Alami Gagal Ginjal, DPR Minta Pemerintah Tanggung Biaya

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.