Akurat Logo

Kredit Program Perumahan Bantu Developer Kecil Perluas Usaha dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Moehamad Dheny Permana | 12 September 2026, 23:00 WIB
Kredit Program Perumahan Bantu Developer Kecil Perluas Usaha dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Kredit Program Perumahan (KPP) bermanfaat besar untuk pengembang properti. - Foto: Vista Land Group

AKURAT.CO Kredit Program Perumahan (KPP) mulai dirasakan manfaatnya oleh pengembang properti, atau developer, berskala kecil.

Melalui program tersebut, para developer dapat meningkatkan kapasitas usaha dan menyerap lebih banyak tenaga kerja. Sekaligus mendukung misi pemerintah menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat.

Manfaat tersebut salah satunya dirasakan Azhary Husni, Direktur Utama PT Ageung Bangun Indonesia, salah satu developer skala kecil yang berlokasi di Bogor.

Ia mengatakan bahwa baru-baru ini perusahaannya mengajukan KPP sebesar Rp3,2 miliar untuk mengembangkan usahanya.

Berkat program tersebut, kemampuan perusahaannya membangun rumah kini meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.

Baca Juga: Cara Memilih Lokasi Rumah yang Berpotensi Naik Harga, Ini Faktor yang Wajib Dicek!

"Sebelum KPP cair, saya cuma punya kemampuan bangun tiga hingga empat unit (rumah) sebulan, tapi setelah KPP cair, saya bisa (membangun) 10 unit sebulan," ujar Azhary, melalui keterangan Bakom RI, Sabtu (12/9/2026).

Peningkatan kapasitas pembangunan tersebut turut berdampak langsung terhadap kebutuhan tenaga kerja.

Azhary mengatakan bahwa rata-rata dibutuhkan empat hingga lima pekerja untuk membangun satu unit rumah.

Dengan demikian, jika kapasitas pembangunannya meningkat menjadi 10 unit rumah per bulan, jumlah tenaga kerja yang dapat diserap pun mencapai sekitar 40–50 orang.

Alhasil, perusahaannya kini merekrut lebih banyak pekerja bangunan. Lapangan kerja tersebut tidak hanya dinikmati pekerja lokal, tetapi juga pekerja dari luar Bogor.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.