Akurat Logo

Kredit Program Perumahan Bantu Pengusaha Laundry Ini Buka Cabang Baru, Serap Tenaga Kerja Lokal

Moehamad Dheny Permana | 12 September 2026, 22:30 WIB
Kredit Program Perumahan Bantu Pengusaha Laundry Ini Buka Cabang Baru, Serap Tenaga Kerja Lokal
Pengusaha laundry asal Tangerang Selatan, Marlina, sangat terbantu berkat Kredit Program Perumahan (KPP). - Foto: Bakom RI

AKURAT.CO Sejak dulu Marlina ingin melihat usaha cuci pakaiannya (laundry) terus berkembang.

Perempuan berusia 39 tahun ini berharap suatu saat usaha laundry-nya di Tangerang Selatan, Banten, dapat membuka cabang baru, agar mampu menjangkau lebih banyak pelanggan.

Mimpi Marlina tersebut perlahan mendekati kenyataan. Berkat Kredit Program Perumahan (KPP), ia mulai mewujudkan rencananya.

Marlina mengatakan bahwa semangat itulah yang mendorongnya mengajukan KPP. Upayanya pun membuahkan hasil.

Ia kini menerima pembiayaan sebesar Rp442,5 juta dari Bank Tabungan Negara (BTN) yang akan dialokasikan untuk membuka cabang laundry keduanya.

Baca Juga: Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

"Saya ingin membuka cabang kedua," ujar Marlina, melalui keterangan Bakom RI, Sabtu (12/9/2026).

Menurutnya, pembukaan cabang usaha tersebut tidak hanya berdampak positif bagi perkembangan usahanya, tetapi juga akan meningkatkan kebutuhan tenaga kerja.

Marlina mengatakan, dirinya akan mempekerjakan tenaga kerja dari wilayah sekitar untuk membantu operasional cabang laundry barunya. Dengan demikian, ekspansi usahanya diharapkan turut membantu menggerakkan ekonomi lokal.

"Rencana kan kalau misalnya mau buka cabang kedua kan harus ada pegawai juga lagi. Jadinya mungkin saya akan mengambil warga sekitar untuk jadi pegawai saya," jelasnya.

Marlina juga mengaku tidak menemui kendala berarti saat mengajukan KPP. Menurutnya, proses pengajuannya cukup mudah dengan persyaratan yang tidak membebani dirinya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.