Akurat Logo

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan, Daerah Ini Masuk Status Awas

Okto Rizki Alpino | 14 September 2026, 08:00 WIB
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan, Daerah Ini Masuk Status Awas
Ilustrasi kekeringan saat musim panas.

AKURAT.CO Ancaman kekeringan meteorologis mulai membayangi sejumlah wilayah Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini untuk periode 11–20 September 2026.

Dalam pemetaan tersebut, BMKG membagi tingkat kekeringan ke dalam tiga kategori, yakni Waspada, Siaga, dan Awas. Status Awas menjadi level tertinggi yang menunjukkan kondisi kekeringan paling serius.

Berdasarkan pemantauan BMKG, wilayah yang masuk dalam peta peringatan tersebar di sejumlah provinsi, antara lain Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Barat.

Berikut daftar wilayah yang masuk dalam pemetaan BMKG untuk periode 11–20 September 2026:

Sumatera Selatan

Waspada:

  • Ogan Komering Ulu

  • Ogan Komering Ulu Selatan

Siaga:

  • Palembang

  • Prabumulih

  • Lahat

  • Musi Rawas

  • Lubuk Linggau

  • Empat Lawang

Awas:

  • Banyuasin

  • Musi Banyuasin

  • Penukal Abab Lematang Ilir

  • Muara Enim

  • Ogan Ilir

  • Ogan Komering Ilir

  • Ogan Komering Ulu Timur

Lampung

Waspada:

  • Way Kanan

  • Pringsewu

Siaga:

  • Kota Bandar Lampung

  • Kota Metro

  • Tulang Bawang

  • Tulang Bawang Barat

  • Pesawaran

  • Mesuji

  • Lampung Utara

  • Lampung Timur

  • Lampung Selatan

  • Lampung Tengah

Kepulauan Bangka Belitung

Siaga:

  • Bangka Barat

  • Pangkalpinang

Awas:

  • Bangka

  • Bangka Tengah

  • Bangka Selatan

  • Belitung

  • Belitung Timur

Banten

Waspada:

  • Kota Cilegon

Siaga:

  • Kota Tangerang Selatan

Awas:

  • Kota Serang

  • Kota Tangerang

  • Tangerang

  • Serang

  • Lebak

  • Pandeglang

Baca Juga: Sinopsis Film Hope, Ketika Desa Terpencil Diteror Makhluk Misterius

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.