Kabar Baik, PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Jadi Full Time Tanpa Tes Mulai Tahun Depan

AKURAT.CO Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, dipastikan dapat dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa mengikuti tes. Pengangkatan tersebut dijadwalkan mulai Januari 2027 hingga 2029.
Kebijakan ini setelah adanya pembahasan antara Komisi X DPR dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, terkait mekanisme pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan kesepakatan pemerintah dan DPR telah menetapkan bahwa PPPK paruh waktu akan otomatis dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes.
Baca Juga: Gaji PPPK Dibayar Pusat
"Ya, ini barusan kami bahas di dalam dengan Mendikdasmen bahwa tegas, kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi P3K penuh waktu itu tanpa tes. Mungkin beliau kemarin salah menyampaikan, tapi kesepakatan DPR dan pemerintah bahwa P3K paruh waktu otomatis menjadi P3K mulai Januari 2027," katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Lalu menjelaskan, mekanisme tes hanya berlaku bagi PPPK penuh waktu yang ingin beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara PPPK paruh waktu yang dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tidak perlu mengikuti seleksi.
"Penuh waktu yang mau menjadi PNS itu yang lewat tes. Paruh waktu menjadi penuh waktu anggarannya sudah kami sepakati, 23 triliun mulai tahun 2027 dan bulan Januari," ujarnya.
Baca Juga: PPPK Tak Perlu Khawatir, Anggaran Rp23 Triliun Disepakati untuk Gaji Tahun 2027
Dengan demikian, sekitar 240 ribu PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes. Proses pengangkatan tersebut akan dilakukan secara bertahap dalam rentang waktu 2027 hingga 2029.
"Full diangkat tanpa tes. Ada sekitar 240 ribuan. Jadi kemarin mungkin beliau salah membahasakan," tutur Lalu.
Dia menegaskan, pemerintah dan DPR telah menyepakati anggaran sebesar Rp23 triliun untuk mendukung pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









