Bukan Kejar Kecepatan, Penempatan Manajer Kopdes dan KNMP Utamakan Kepastian Kerja

AKURAT.CO Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) memasuki tahapan penting, setelah pembangunan fisik mulai berjalan.
Pemerintah kini mengarahkan perhatian pada kesiapan operasional. Termasuk memastikan sumber daya manusia yang akan menggerakkan koperasi dan kampung nelayan tersebut dapat bekerja dengan sistem yang jelas dan memiliki kepastian.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan pemerintah tidak menjadikan kecepatan penempatan sebagai satu-satunya ukuran dalam proses tersebut. Menurutnyaa, kepastian sistem kerja menjadi fondasi penting agar para manajer dapat menjalankan tugas secara optimal sejak hari pertama.
Baca Juga: Soal Gaji Manajer KDKMP Tembus Rp16 Juta, Purbaya: Darimana? Langsung Kita Tolak Lah!
"Proses penempatan para manajer dilakukan secara terukur. Pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan penempatan, tetapi juga memastikan para manajer masuk ke dalam sistem kerja yang jelas dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya," kata Qodari, dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Pemerintah memahami bahwa para calon manajer yang telah lolos seleksi membutuhkan kepastian mengenai waktu mulai bekerja, lokasi penempatan, bentuk hubungan kerja, hingga hak yang akan diterima.
Kepastian tersebut menjadi semakin penting karena sebagian calon manajer telah meninggalkan pekerjaan sebelumnya, untuk mengambil bagian dalam program prioritas Presiden tersebut.
Karena itu, berbagai aspek administratif dan hukum disiapkan secara menyeluruh sebelum penempatan dilakukan. Langkah ini diharapkan membuat para manajer dapat langsung bekerja tanpa menghadapi ketidakjelasan mengenai status maupun hak mereka.
"Penataan tersebut mencakup kejelasan hubungan kerja antara manajer dan pemberi kerja. Untuk KDKMP, pemberi kerja adalah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), sedangkan untuk KNMP adalah PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero)," ujar Qodari.
Baca Juga: 33.785 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Rampungkan Pendidikan, 61 Peserta Mundur
Siapkan Kontrak hingga Perlindungan Sosial
Selain hubungan kerja, pemerintah juga menyiapkan kontrak, hak dan kewajiban, masa kerja, perlindungan sosial, serta kepastian pengupahan. Dengan pengaturan tersebut, setiap manajer diharapkan memperoleh hak dan perlindungan yang jelas selama menjalankan tugas.
Untuk KDKMP, Kementerian Koperasi saat ini tengah mempersiapkan penempatan calon manajer melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Para manajer akan berstatus sebagai pegawai BUMN, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun sebagai masa penguatan awal. Penempatan tersebut akan dilakukan secara bertahap di lokasi penugasan yang telah ditetapkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







