Prabowo Perintahkan IEU-CEPA Segera Tuntas, Perluas Akses Indonesia ke Pasar Eropa

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, memerintahkan agar proses penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) segera dituntaskan.
"Tadi Bapak Presiden juga minta agar IEU CEPA itu segera diselesaikan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
IEU-CEPA saat ini tengah memasuki tahapan penyelesaian dokumen dalam bahasa Inggris, untuk selanjutnya menjalani proses di Parlemen Eropa. Setelah tahapan tersebut, Indonesia juga akan melanjutkan proses ratifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Kejar Tenggat GSP, Indonesia Targetkan IEU-CEPA Berlaku Awal 2027
"IEU CEPA diharapkan sekarang dalam proses untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa dan dari situ baru kita, dalam versi kita, untuk dibawa ke Parlemen untuk ratifikasi," jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 22 Agustus 2026, IEU-CEPA telah memasuki tahap akhir menuju penandatanganan dan ratifikasi.
Kesepakatan tersebut diproyeksikan memperluas akses pasar, meningkatkan perdagangan dan investasi, serta memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa.
Baca Juga: RI Incar Transfer Teknologi dari Jerman lewat IEU-CEPA Tahun Ini
Airlangga juga menyampaikan adanya rencana kunjungan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa Maroš Šefčovič ke Indonesia. Selain itu, terdapat rencana kunjungan pimpinan Uni Eropa ke Indonesia pada akhir Oktober atau awal November 2026.
"Memang dalam IEU CEPA itu sendiri ada rencana daripada Komisioner Maroš untuk datang ke Indonesia dan juga ada rencana dari Presiden EU untuk datang ke Indonesia di akhir Oktober ataupun awal November," pungkasnya.
Percepatan penyelesaian IEU-CEPA menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo, untuk memperluas pasar ekspor dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Pemerintah menargetkan proses ratifikasi berlangsung pada semester kedua 2026 sehingga perjanjian tersebut dapat mulai diterapkan pada awal 2027.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






