Dirjenpas Ultimatum Kakanwil dan Kalapas Bongkar Bangunan Tak Sesuai Ketentuan: Kembalikan Seperti Semula

AKURAT.CO Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Irjen Pol (Purn.) Mashudi, telah menginstruksikan seluruh Kepala kantor wilayah (Kakanwil) dan kepala lapas (Kalapas) untuk segera membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Kami akan tindak tegas apabila Kakanwil, Kalapas tidak mengikuti untuk pembongkaran. Baik itu bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kita akan bongkar semuanya," kata dia usai menghadiri RDP bersama Komisi XIII, di Kompleks Parlemen, Senin (28/9/2026).
Instruksi tersebut telah dilakukan melalui surat perintah yang telah dikirim kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (KaUPT).
Baca Juga: Komisi XIII Dalami Pelanggaran di Lapas Cibinong, Kalapas Diperiksa secara Tuntas
"Yang pasti kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran: Kalapas, Karutan, KPLP, bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar semuanya ditertibkan dan dibongkar," ucap dia.
Pihaknya juga telah membentuk tim untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Ombudsman, terkait kejadian di lembaga pemasyarakatan Kelas II Lapas Cibinong, Jawa Barat. Sebanyak 90 orang yang terdiri dari warga binaan dan pegawai telah diperiksa.
Selain itu, pihaknya juga telah menonaktifkan pejabat struktural untuk mempercepat proses pemeriksaan. "5 dari pejabat struktural dan ini akan bisa ditindaklanjuti. Ini untuk mempercepat daripada hasil pemeriksaan," jelasnya.
Saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan. Karenanya beberapa hari ke depan, hasil pemeriksaan, investigasi, dan kesimpulan akan disampaikan secara utuh oleh Inspektur Jenderal.
Baca Juga: KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
"Proses daripada pemeriksaan ini masih berjalan. Nanti sampai hari Kamis, kita akan sampaikan oleh Pak Irjen secara utuh untuk hasil daripada pemeriksaan, investigasi, dan kesimpulan," ujarnya.
Dia pun berkomitmen agar kondisi di lapangan dapat dikembalikan seperti semula, hal ini mendukung agar proses pemeriksaan dapat dilakukan secara terbuka.
Mashudi juga berkomentar terkait keberadaan dua warga binaan, Hasan dan Albani, yang disebut sedang menjalani proses persidangan dalam perkara timah namun berada di ruang asimilasi atau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








