Akurat Logo

Menag Usul ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Sekali dalam Sepekan

Siti Nur Azzura | 24 Oktober 2026, 17:34 WIB
Menag Usul ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Sekali dalam Sepekan
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengenakan sarung dengan motif khas Sulawesi Selatan pada acara Festival Sarung & Peci Santri, Jumat (23/10/2026). - Dok. Kemenag

AKURAT.CO Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama untuk menggunakan sarung dan peci satu hari dalam sepekan, untuk merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa.

"Mengenakan sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita (ASN Kemenag) kerja pakai sarung dan peci," ujar Nasaruddin di Jakarta, dikutip Sabtu (24/10/2026).

Meski demikian, gagasan tersebut tidak perlu diterapkan sebagai kewajiban. Penggunaannya dapat menjadi anjuran yang tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca Juga: Menag: Sarung dan Peci Jadi Identitas Kebangsaan dan Kesetaraan

Menurutnya, sarung dan peci bukan sekadar pakaian tradisional yang melekat pada kehidupan masyarakat Indonesia. Keduanya memiliki perjalanan sejarah, filosofi, dan nilai sosial yang turut membentuk identitas kebangsaan.

Dia mencontohkan bagaimana masyarakat di berbagai negara tetap mempertahankan busana tradisional sebagai simbol kebanggaan, termasuk ketika tampil dalam pergaulan internasional. Indonesia juga memiliki kekayaan tradisi yang patut dirawat dan diperkenalkan secara lebih luas.

Baginya, kemajuan suatu bangsa tidak harus ditandai dengan ditinggalkannya identitas budaya. Justru kemampuan mempertahankan dan mengembangkan tradisi merupakan bagian dari karakter masyarakat yang memiliki kepercayaan diri.

Usulan "Selasa Bersarung"

Ajakan Menag disambut Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said. Dia mengusulkan gerakan "Selasa Bersarung" untuk membudayakan penggunaan sarung di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pesantren.

Menurutnya, penggunaan sarung satu hari dalam lima hari kerja dapat menjadi bentuk penghargaan terhadap tradisi pesantren yang selama ini turut menjaga kelestarian budaya Nusantara.

Baca Juga: Kemenag Matangkan Konsep Peringatan HGN 2026, Siapkan Ekoteologi hingga Penghargaan Guru

"Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung," kata Basnang

Hari Selasa dipilih sebagai usulan karena penggunaan sarung dinilai dapat dipadukan dengan pakaian kerja berwarna putih yang biasa dikenakan pegawai.

"Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya," tuturnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.