Fahri Hamzah Dorong Desain Ulang Sistem Pemilu RI Gunakan Sistem Distrik Dua Dapil

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah mendorong desain ulang sistem pemilu, aturan dan perangkat pendukungnya.
Fahri Hamzah menilai demokrasi yang berlaku sekarang di Indonesia memfasilitasi adanya pertengkaran sehingga tidak ideal lagi untuk digunakan.
"Orang Amerika dan Eropa saja sudah kewalahan banget soal demokrasi liberal ini, karena terlalu menfasilitasi pertengkaran. Semakin nggak efektif," kata Fahri Hamzah.
Hal itu disampaikan Fahri Hamzah saat menjadi nasumber dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju' di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Baca Juga: Pemilu 2024, Dedi Mulyadi Hingga Aldi Taher Rebutkan Kursi Di Jabar VII
Pertengkaran yang tidak ideal itu, kata Fahri Hamzah, telah menyebabkan terjadinya politik identitas. Ditambah lagi dengan adanya sosial media yang menyebabkan pertengkaran semakin memanas.
"Akhirnya orang berpikir, kalau demokrasi tidak bisa dipakai lagi untuk mengkonsolidasi kesejahteraan. Justru di negara-negara seperti Rusia, Turki dan China, kesejahteraannya bisa terkonsolidasi dengan baik, ada pertumbuhan. Ini mereka sebutnya demokrasi tapi kita menentangnya karena sirkulasi pemimpin, terutama di eksekutifnya yang tidak lancar," ujarnya.
Fahri Hamzah menekankan Indonesia perlu memikirkan desain pemerintahan yang lebih stabil, dan tidak perlu lagi mengeksplor konflik di tingkat bawah seperti yang terjadi sekarang.
"Terlalu banyak alasan kita bertengkar dalam politik ini, padahal sama sekali tidak rasional. Ini yang saya gambarkan sebagai anak kecil yang bertengkar terus, perlu orang tua yang punya wibawa untuk menyatukan kembali, karena pertengkarannya banyak yang tidak substantif" katanya.
Agar tidak ada lagi pertengkaran dan pemilu jauh lebih murah menurut Fahri Hamzah, masa depan Indonesia sebenarnya ada di sistem distrik, dan jika pemilihan presiden dikembalikan di MPR menggunakan sistem electoral college seperti di Amerika.
"Di Amerika itu bukan pemilihan presiden langsung, negara demokrasi juga, dia pakai electoral colloge. Harusnya ada dua dapil, kabupaten kota dan provinsi," katanya.
Baca Juga: Li Claudia Chandra Pastikan Gerindra Menang Di Pemilu 2024
Dengan adanya daerah pemilihan (dapil) kabupaten/kota untuk pemilihan anggota DPR termasuk pemilihan presiden, menurutnya, tidak akan memunculkan konflik di tingkat nasional.
"Ini juga yang mendasari kenapa saya setuju Ibu Kota dipindah ke IKN karena Ibu Kota sekarang terlalu dekat dengan konflik. Saya gara-gara demo Ahok (Basuki Tjahaya Purnama) didemo pakai parang di Manado. Sebenarnya nggak ada urusan, tapi karena kita terlalu mengentertaint konflik, sehingga Ibu Kota diganggu konflik seperti ini. Karena itu, IKN sudah betul tidak dipimpin dari hasil Pilkada agar tidak dekat dengan konflik kekuasaan," paparnya.
Menurut Fahri, sistem pemilu yang tepat untuk Indonesia adalah sistem distrik dimana untuk DPR dipilih berdasarkan kabupaten/kota, sedangkan provinsi untuk pemilihan DPD RI.
Dalam sistem distrik ini, provinsi menjadi dapil DPD sehingga sekaligus untuk memperkuat kelembagaan DPD di tengah desakan untuk membubarkan.
"Jadi mendesain ulang sistem pemilu, inilah yang menjaga demokrasi ke depan. Sebab, tidak bisa hanya memperbaiki DPR, demokrasi jadi baik," katanya.
Baca Juga: KPU: Gugatan Usia Cawapres Di MK Tak Mengganggu Tahapan Pemilu 2024
Selain itu, sistem kepartaian saat ini agak keliru dalam demokrasi. Sebab, kekuatan ada di pejabat publik apalagi di dalam sistem presidensial tidak boleh ada institusi yang mengendalikan negara dari belakang layar.
"Diatur-atur dari belakang adalah bentuk terpedo dan kudeta terhadap presiden dalam negara demokrasi. Pejabat publik itu harus transparan, kalau terlalu banyak dapurnya yang tidak kelihatan, itu akan mengganggu pertanggungjawaban. Itu yang tidak boleh kita biarkan ke depan, makanya kita kembalikan sistemnya bahwa yang berdaulat itu, adalah orang yang dipilih oleh rakyat termasuk di DPR," tegasnya.
Karena dipilih oleh rakyat, maka anggota DPR tidak boleh memiliki loyalitas ganda selain kepada konstituennya. Ia menegaskan, wakil rakyat bukan wakil partai sehingga partai politik tidak bisa semena-semena melakukan pemberhentian terhadap anggota DPR.
"Jadi menurut saya, ke depan itu, yang bisa menjamin adalah adanya satu sistem yang lebih stabil dan dinamis. Jangan sampai kita terkunci, kita terjebak seperti Orde Baru. Reformasi parlemen juga perlu dimatangkan lagi, dulu sudah pernah kita serahkan ke Tim DPR dan MPR. Sehingga masing-masing demokrasi harus ditata dan dikelola dengan satu sistem," pungkasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





