Auditor BPKP Bela Johnny Plate Di Sidang Korupsi BTS: Tak Ada Penyimpangan!

AKURAT.CO - Auditor BPKP Dedy Nurmawan Susilo mengatakan, pihaknya tak menemukan adanya penyimpangan anggaran oleh Pengguna Anggaran (PA) dalam hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat itu Johnny G Plate, terkait proyek pengadaan BTS 4G.
Dedy menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan Kuasa Hukum Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Dion Pongkor soal dugaan penyimpanan yang dilakukan Johnny G Plate sehingga menyebabkan kerugian negara.
"Kami tidak menemukan penyimpangan, maksudnya kondisinya seperti yang kami sampaikan dan ini tidak ada yang dilaksanakan oleh pengguna anggaran," kata Dedy saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga: Dari 5 Orang, Hanya 2 Saksi Yang Hadir Di Sidang BTS Kominfo
Bahkan, kata Dedy, pihaknya juga tidak pernah meminta klarifikasi terhadap Menkominfo Johnny G Plate. Sebab, dirinya sudah menerima alat bukti dari pihak Kejaksaan Agung.
"Ya pada saat itu kami tidak klarifikasi kepada Pak Johnny, karena kami menilai dari bukti dan juga keterangan BAP yang sudah kami peroleh itu sudah cukup untuk kami menyimpulkan penyimpangannya. Kerugiannya seperti itu," ucap Dedy.
Sebelumnya, dalam sidang tersebut, Dion Pongkor mempertanyakan kepada Deddy soal temuan penyimpangan yang dilakukan Johnny Plate dalam kasus korupsi BTS. Pasalnya, kata Dion, kerugian negara yang dijelaskan Deddy dalam BAP-nya disebabkan oleh penyimpangan-penyimpangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Tadi saudara menegaskan sambil lihat BAP ya bahwa kerugian negara adalah akibat dari penyimpangan-penyimpangan tentunya penyimpangan-penyimpangan, tentunya terhadap ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia kan, kan gitu ya," kata Dion.
Baca Juga: Sekjen Mata Hukum Minta Kejaksaan Segera Tetapkan Menpora Dito Ariotedjo Tersangka
Dion kemudian mempertanyakan soal penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan Johnny Plate sebagai Pengguna Anggaran sebagaimana dijelaskan Deddy.
"Pertanyaan saya saudara lihat di BAP nomor 17 itu, manakah penyimpangan yang saudara temukan melanggar ketentuan-ketentuan tadi yang dilakukan oleh Pengguna Anggaran?" tanya Dion.
Deddy pun menjawab bahwa tidak ada temuan penyimpangan yang dilakukan Johnny Plate selaku pengguna anggaran. "Pengguna Anggaran? Tidak ada," pungkas Deddy merespons pertanyaan Dion
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





