Penjualan Daihatsu Tembus 190 Ribu Unit di 2023, Naik 2,9%

AKURAT.CO - Selama tahun 2023 Daihatsu di Indonesia membukukan raihan penjualan
ritel dengan capaian 194.108 unit, atau naik 2,9% dibandingkan periode yang sama tahun
2022 lalu sejumlah 188.660 unit.
Secara volume dan kontribusi model, penjualan ritel Daihatsu selama tahun 2023
didominasi oleh top 3 model, seperti Astra Daihatsu Sigra sebanyak 63.285 unit, atau
berkontribusi sekitar 32,6%; disusul Gran Max PU (Pick Up) sebanyak 43.896 unit (22,6%);
dan Terios dengan raihan 24.785 unit (12,8%).
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Indonesia, sehingga
Daihatsu dapat menutup tahun 2023 dengan raihan positif," ujar Tri Mulyono, Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Tbk.
Daihatsu Sales Operation.
"Semoga capaian ini dapat terus memotivasi kami untuk memberikan penawaran dan layanan terbaik kepada konsumen, serta pasar otomotif dapat lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







