Dukung PPATK Ungkap Aliran Dana Asing ke Parpol, Hasto: Dibuka Saja

AKURAT.CO Belakangan ini kisruh mengenai temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tentang adanya aliran dana sebesar Rp195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik atau parpol.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku percaya diri bahwa PDIP tidak akan masuk dalam barisan 21 rekening penerima tersebut. Sehingga, ia mendukung PPATK untuk membuka data-data tersebut ke publik.
“Ya dibuka saja, jadi PPATK membuka data-data tersebut siapa saja. Kami mendukung PPATK untuk mengungkap ke publik,” kata Hasto, saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (14/1/2024).
Baca Juga: Bareskrim Koordinasi dengan PPATK Usut Transaksi Mencurigakan Caleg
Menurut Hasto, bantuan dana asing kepada partai politik itu adalah pelanggaran. Segala bentuk aliran dana juga seharusnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Karena bantuan dari asing itu tidak diizinkan. Tetapi kalau bantuan dari penduduk Indonesia yang ada di luar negeri kepada partai, kepada calon anggota itu diizinkan,” ucap Hasto.
“Selama sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan itu harus dilaporkan di dalam rekening dana kampanye. Baik calon anggota legislatif partai, maupun pasangan calon,” sambungnya.
Lebih lanjut, Hasto juga mengatakan, laporan dana partai politik yang rasional sejauh ini hanya PDIP.
Bahkan, ia menyinggung, terdapat partai yang memasang baliho di seluruh Indonesia, namun dana kampanyenya hanya Rp12 miliar, dan hal tersebut tentu saja tidak masuk akal.
“Ya laporan kami kan yang paling rasional, yang disampaikan PDIP. Karena ada partai yang memasang baliho di seluruh Indonesia, laporan dananya hanya sekitar Rp12 miliar, itu tidak fair, ini tidak jujur, ini tidak mengedepankan integritas,” pungkas Hasto.
Baca Juga: Guru Besar Unhan Sebut Buku Geopolitik Soekarno Karya Hasto Kristiyanto Layak Jadi Referensi
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, ada 21 rekening bendahara yang terendus PPATK menerima aliran dana fantastis tersebut. Adapun, jumlah transaksinya mencapai 9.164 transaksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





