PDIP Juga Akan Gugat Pelanggaran Pemilu 2024 ke PTUN

AKURAT.CO Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan tersebut bukan dalam rangka meminta pembatalan hasil pemilu. Namun, untuk mengungkap adanya penyimpangan substansial dari awal penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga: Gagal di Pemilu 2024, Giring Ganesha Bakal Reuni Bareng Nidji
"Untuk PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil, begitu, tidak. Tetapi upaya hukum untuk menunjukan bahwa pernah terjadi proses penyimpangan secara substansial sejak putusan MK Nomor 90, kemudian terjadi pelanggaran etik kepada KPU ketika menerima pendaftaran 02, sampai dengan pengerahan aparat dalam memenangkan paslon tertentu," kata Djarot dalam konferensi pers, di Media Center TPN, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Dia mengungkap, gugatan ke PTUN juga sebagai bentuk antisipasi agar penyimpangan yang terjadi dalam pemilu selanjutnya tidak terulang lagi.
"Jadi ke PTUN dalam rangka itu, untuk mencari keadilan dan supaya pelaksanaan pemilu, kelemahan-kelemahan yang terjadi yang kita rasakan, kita lihat berbagai penyimpangan-penyimpangan itu, tidak lagi terjadi pada pemilu yang akan datang. Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024," bebernya.
"Ini sebagai bagian koreksi kita. Jadi itu konteksnya, oleh karenanya ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN," sambung Djarot.
Baca Juga: Tertinggi Sepanjang Sejarah, Jumlah Caleg Perempuan di Pemilu 2024 Capai 128 Kursi
Meski demikian, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini kemudian mengatakan, belum diputuskan kapan tepatnya mereka akan menggugat ke PTUN. Dia menjelaskan, hanya PDIP saja saat ini yang akan menggugat, partai koalisi lain seperti PPP, Hanura, dan Perindo, tidak dalam ranah mereka.
"Kalau partai lain ya silahkan saja. Ini otonomi kita, kan gitu ya. Kita sudah bahas di dalam dan perlunya kita untuk bisa menggugat secara PTUN. Kalau partai lain kita serahkan pada partai yang bersangkutan," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







