Baleg DPR Gelar Rapat Pleno, Bahas Usulan Perubahan Jumlah Menteri

AKURAT.CO Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat pleno untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 tentang Kementerian Negara.
Salah satu perwakilan Tim Ahli Baleg DPR RI, memaparkan materi pembahasan yang akan dibahas dalam rapat pleno tersebut.
Salah satunya adalah Pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara, yang mengatur tentang jumlah kementerian yang mulanya maksimal 34 menteri, diusulkan berubah menjadi sesuai keburuhan presiden.
Baca Juga: Mardani Ali Sera: Kementerian Mestinya Mengecil Bukan Membesar
"Kemudian yang kedua berkaitan dengan rumusan Pasal 15. Pasal dirumuskan berbunyi sebagai berikut, jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 semula berbunyi paling banyak 34 kementerian, kemudian diusulkan perubahannya menjadi ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," kata salah satu Tim Ahli Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
"Demikian bapak itu sekalian dua materi muatan mengenai perubahan atas RUU Kementerian Negara," tutupnya.
Dalam kesempatan itu, Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Baidowi (Awiek), menggarisbawahi bahwa jumlah menteri akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden dengan mengedepankan efektivitas penyelengaraan pemerintahan. Di mana, jumlah menteri nantinya tidak pasti lebih dari 34 orang, bisa saja kurang dari itu.
Kemudian, rapat pleno dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat para anggota Baleg DPR DI dari seluruh fraksi yang hadir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








