PN Jaksel Keluarkan SK Tak Pernah Jadi Terdakwa untuk Pramono Anung

AKURAT.CO Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) tidak pernah menjadi terdakwa untuk Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab), Pramono Anung.
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan surat tersebut dikeluarkan sebagai syarat pencalonan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
"Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta," kata Djuyamto dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024).
Baca Juga: Pasangan Pramono Anung-Rano Karno Daftar ke KPU Jakarta Besok Siang
Tak hanya mengeluarkan SK tak pernah menjadi terdakwa, PN Jaksel juga mengeluarkan dua surat lain. Di antaranya surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, serta surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya.
Surat tersebut dikeluarkan pada hari ini Selasa (27/8/2024), hari yang sama dengan pengajuan SK oleh Pramono di PN Jakarta Selatan.
"Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, resmi memutuskan untuk mengusung Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab), Pramono Anung, dipasangkan dengan Rano Karno, di Pilkada Jakarta 2024.
Keputusan tersebut dibeberkan oleh Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey. Olly mengungkap, Pramono bersedia menjadi cagub Jakarta usai ditugaskan oleh Megawati.
"Kemarin memang Pak Pramono dipanggil Ibu dan diminta untuk mencalonkan, calon gubernur DKI, itu saja. Pak Pramono berkoordinasi dengan beberapa orang, sehingga ternyata dia jadi bersedia, itu saja," kata Olly kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








