KPU Mulai Persiapkan Panduan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai mempersiapkan langkah strategis, dalam menghadapi kemungkinan perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Pilkada Serentak 2024.
Anggota KPU RI, Iffa Rosita, menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menerbitkan panduan penyelesaian sengketa.
"Panduan sengketa PHP ini menjadi dasar penting untuk pelaksanaan rapat koordinasi bersama divisi hukum, pengawasan, serta divisi teknis yang menangani objek sengketa di lapangan," kata Iffa dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Rapat koordinasi penyelesaian sengketa PHP direncanakan berlangsung pada 10 hingga 15 Desember 2024.
"Kami berupaya agar panduan ini dapat segera selesai, karena menjadi bahan utama dalam pelaksanaan rapat koordinasi. Harapannya, panduan tersebut mampu memberikan arahan yang jelas untuk penyelesaian sengketa di lapangan," tuturnya.
Dia juga berharap, angka sengketa PHP pada Pilkada 2024 tidak setinggi Pilkada 2020. Namun, dia mengingatkan bahwa hal tersebut tidak dapat dijadikan barometer, mengingat Pilkada 2024 dilaksanakan serentak di 545 daerah pemilihan di seluruh Indonesia.
"Kami bersama tim hukum dan pengawasan terus mempersiapkan segala kemungkinan terkait sengketa PHP. Semoga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik dan minim sengketa," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







