Golkar Siap Beri Bantuan Hukum untuk Ridwan Kamil Jika Diperlukan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan status mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, setelah menggeledah kediamannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB).
Sekjen DPP Partai Golkar, M. Sarmuji, menegaskan, Partai Golkar siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Ridwan Kamil jika diperlukan.
Namun, ia menyatakan, saat ini pendampingan hukum belum dibutuhkan karena KPK belum menetapkan status apa pun terhadap Ridwan Kamil.
“Pak Ridwan Kamil belum berstatus apa-apa ya, jadi untuk saat ini bantuan hukum belum diperlukan. Tapi kalau nanti diperlukan dan Pak Ridwan Kamil memintanya, insyaallah kami siap membantu. Sama seperti masyarakat lainnya yang membutuhkan bantuan dari Golkar, kami juga siap membantu,” ujar Sarmuji.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Tinjau Jalur Alternatif Tol Palembang-Betung Jelang Lebaran
Sarmuji menegaskan, Partai Golkar menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan yakin bahwa Ridwan Kamil akan bersikap kooperatif dalam membantu KPK menjalankan tugasnya.
“Kami menghormati proses hukum. Saya yakin Pak Ridwan Kamil juga menghormati proses hukum dan akan membantu KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Sarmuji.
Ketika ditanya mengenai status Ridwan Kamil di Partai Golkar, Sarmuji memastikan bahwa Ridwan Kamil masih menjadi kader Partai Golkar.
“Masih, kan belum ada apa-apa. Semua baik-baik saja,” ujarnya.
Sarmuji juga menyampaikan, pihak internal partai telah meminta klarifikasi kepada Ridwan Kamil terkait kasus ini.
“DPD Jabar sudah berkomunikasi dengan Pak Ridwan Kamil. Mungkin beliau juga berkomunikasi dengan yang lain,” tegasnya.
Golkar menegaskan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan kepada Ridwan Kamil sesuai dengan kebutuhan serta prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Ingatkan Wali Kota Palembang Tingkatkan Pelayanan Publik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







