Puan Soal Tiga Eks Kader PDIP Gabung PSI: Monggo Saja

AKURAT.CO Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi keputusan tiga mantan kader PDIP yang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Menurut Puan, pindah partai adalah hak setiap individu sehingga tidak ada masalah jika ada kader atau mantan kader PDIP yang memilih langkah tersebut.
“Kalau kemudian seseorang atau tiga orang atau berapa orang sudah tidak berkeinginan untuk ada di dalam PDI Perjuangan, monggo saja,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Ia menganggap perpindahan partai sebagai dinamika politik yang biasa terjadi, tanpa perlu diperpanjang.
Sebelumnya, tiga eks kader PDIP yang kini bergabung ke PSI adalah Ginda Ferachtriawan, Dyah Retno Pratiwi, dan Wawanto.
Ginda masuk PSI sebelum kongres partai pada 20 Juli 2025, sementara Dyah dan Wawanto bergabung beberapa waktu kemudian.
Ketiganya pernah menjabat sebagai legislator atau anggota DPRD Solo saat masih menjadi kader PDIP.
Baca Juga: Puan: Persiapan Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD Capai 90 Persen
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








