NasDem Bantah Ada Kader Usulkan Pemakzulan Gibran

AKURAT.CO Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menanggapi kabar mengenai adanya kader NasDem yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, kepada pimpinan DPR.
Dia mengatakan, dirinya belum mengetahui secara pasti mengenai usulan yang disebut berasal dari anggota Fraksi NasDem sekaligus Anggota Komisi XIII DPR, Tonny Tesar. Untuk itu, pihaknya akan mengecek kebenaran kabar ini.
"Ya, itu saya lagi mau cek dan mau, saya mau cek dulu, ya. Saya mau cek, mau apa, cari tahu, dan mau klarifikasi, ya," kata Saan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Baca Juga: Polemik Ijazah Gibran Berlanjut, Kini Dilaporkan ke Bareskrim
Dia mengatakan, Partai NasDem masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan mengenai syarat pendidikan Gibran. Karena itu, dia menyebut pihaknya belum menentukan sikap terkait persoalan tersebut.
"Karena memang sampai saat ini partai, ya. Khususnya Partai NasDem terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, kita masih dalam proses mengkaji, proses mempelajari, ya dari Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan, NasDem akan terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi mengenai usulan pemakzulan yang beredar dan mengklarifikasinya kepada pihak terkait.
"Nah, terkait dengan beredarnya salah satu usulan dari anggota Fraksi NasDem, sekali lagi, nanti kita akan cek dan kita akan klarifikasi," kata Saan.
Terpisah, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membantah adanya surat usulan pemakzulan Gibran dari Tonny Tesar. Sahroni bahkan menyebut kabar tersebut sebagai hoaks.
Baca Juga: KPU Ungkap Alasan Loloskan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
"Hoaks, hoaks. Enggak ada-enggak ada," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Sahroni menegaskan hingga saat ini belum ada usulan pemakzulan Gibran dari Fraksi NasDem. Dia juga mengatakan NasDem masih menghormati proses hukum yang telah berjalan di MK.
"Ya enggak lah, itu kan kita hormati proses MK. Ya udah, gitu saja. Enggak ada yang lain," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






