Tinjau Pasar Johar Baru Jakarta, Mendag Zulhas: Pemerintah Intensifkan Pemantauan Jelang Nataru, Harga Bapok Stabil

AKURAT.CO Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, pemerintah terus berkomitmen menjaga stabilitas harga dan pasokan barang-barang kebutuhan pokok (bapok), terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal tersebut ditempuh dengan cara mengintensifkan pemantauan ketersediaan dan stabilisasi harga bapok. Menurutnya, harga bapok saat ini terpantau stabil. Meski begitu, sejumlah harga bapok memang masih di kisaran atas.
Hal tersebut disampaikan Mendag Zulhas saat meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023). Mendag Zulhas didampingi Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim.
Baca Juga: Jenis Croissant Viral di TikTok, Ini 5 Rekomendasi Tempat Cromboloni di Jakarta dan Cek Harganya
“Jadi, semua masih stabil. Beras juga stabil tapi tinggi, belum turun. Hanya, memang cabai. Kita terus cari jalan agar cabai ini bisa diatasi karena akan berpengaruh kepada inflasi, meskipun memang setiap Desember seperti itu,” kata Mendag Zulhas.
Berdasarkan survei Bank Indonesia, Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) Desember 2023 sebesar 131,2 atau lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya.
Peningkatan tersebut didorong periode Nataru, libur akhir tahun dan sekolah, serta kecenderungan konsumsi yang meningkat. Kondisi ini sesuai dengan pola musiman.
Pada November 2023, inflasi secara bulanan tercatat sebesar 0,38 persen (mom). Inflasi tahun ke tahun pada November 2023 dibandingkan dengan November 2022 (yoy) adalah sebesar 2,86 persen. Inflasi tersebut masih terjaga dalam sasaran inflasi 2-4 persen.
Menurut Mendag Zulhas, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk membantu menekan harga bapok seperti cabai adalah melalui subsidi ongkos kirim. Ia menyampaikan agar pemerintah daerah dapat menyubsidi ongkos kirim jika ada pengiriman dalam jumlah besar.
“Tadi kita juga minta kalau banyak, nanti angkutnya itu bisa disubsidi pemerintah daerah,” kata Mendag Zulhas.
Dalam pantauan di Pasar Johar Baru hari ini, terpantau komoditas bapok yang harganya stabil antara lain beras medium Rp14.000/kg, beras premium Rp15.000/kg, gula pasir curah Rp17.000 kg, minyak goreng curah Rp13.500/liter (di bawah HET Rp14.000/liter), minyak goreng premium Rp19.000/liter.
Baca Juga: Program Pemberdayaan Masyarakat Pertamina Tampil di COP 28 Dubai
Lalu Minyakita Rp15.000/liter, tepung terigu Rp12.000/kg, daging sapi Rp150.000/kg, daging ayam ras Rp36.000/kg (di bawah harga acuan Rp36.750/kg), telur ayam ras Rp28.000/kg, cabai merah besar Rp80.000/kg, bawang merah Rp32.000/kg (di bawah harga acuan Rp41.500 kg), dan bawang putih Rp35.000/kg.
Sementara itu, sejumlah komoditas yang harganya turun atau naik antara lain cabai merah keriting Rp95.000/kg dan cabai rawit merah Rp100.000/kg.
Usai memantau Pasar Johar Baru, Mendag Zulhas melanjutkan pemantauan bapok di Pasar Genteng Baru di Surabaya, Jawa Timur pada hari yang sama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









