KAI Daop 8 Surabaya Bakal Tindak Tegas Pencurian Prasarana KA

AKURAT.CO KAI Daop 8 Surabaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pencurian penambat rel yang dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan penumpangnya.
Baru-baru ini, tindakan tegas tersebut diterapkan pada M. Faisal, seorang pria berusia 24 tahun yang tertangkap tangan mencuri 46 penambat rel besi tipe DE clip di jalur KA antara Stasiun Porong dan Stasiun Bangil pada 3 Mei.
"KAI Daop 8 Surabaya sangat mengecam tindakan pencurian ini, karena memiliki risiko keselamatan terhadap perjalanan kereta api dan juga para pelangga,” kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif dalam keterangannya, Sabtu (31/8/2024).
Baca Juga: Kebakaran Pemukiman Warga di Manggarai, KAI Pastikan Perjalanan KRL Tetap Normal
Kemudian, Luqman Arif menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika petugas Polsuska dan Jalan Rel Jembatan Daop 8 Surabaya, yang sedang patroli rutin, menemukan Faisal sedang melakukan pencurian.
“Ketika petugas mendapati tindakan mencurigakan tersebut, mereka segera menghubungi Polsek Beji untuk penangkapan dan proses hukum," ujar Luqman.
Selain itu, Faisal kemudian diserahkan kepada Polsek Beji untuk diproses secara hukum. Pengadilan Negeri Bangil memvonis Faisal dengan hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan, dan barang bukti akan dikembalikan kepada KAI.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Polsek Beji, Polres Pasuruan, dan PN Bangil atas kerjasama dan dukungannya. Ini menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa pencurian prasarana KAI akan ditindak sesuai hukum," tambah Luqman.
Selanjutnya, Luqman mengingatkan bahwa pencurian prasarana KAI berpotensi menimbulkan bahaya serius bagi keselamatan perjalanan KA dan akan ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak berwajib.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga prasarana KAI, baik di jalur aktif maupun non-aktif, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas KAI di stasiun terdekat, Contact Center 121, atau pihak kepolisian setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo









