AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan bahwa tarif tenaga listrik kuartal-IV atau periode Oktober-Desember 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) tetap atau tidak mengalami perubahan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu di Jakarta, Senin, mengatakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Disebutkan penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian crude price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).
Baca Juga: RUU EBET Berpotensi Kerek Tarif Listrik
Menurut dia, parameter ekonomi makro triwulan IV 2024 menggunakan realisasi periode Mei-Juli 2024. Di mana, tambahnya, secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.
"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2024. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," ungkapnya.
Lebih lanjut, Jisman menambahkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Hal tersebut mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kementerian ESDM berharap PT PLN (Persero) dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dan terus meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian, biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat terjaga," sebutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










