AKURAT.CO Politikus Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Ade Armando, membantah isu pengangkatan dirinya menjadi komisaris PT Pembangkit Jawa Bali atau PLN NP.
"Waduh saya belum dihubungi. Saya rasa belum pasti itu...," ujar Ade kepada Akurat.co, Sabtu (28/6/2025).
Penrnyataan dosen tetap FISIP UI periode 1990-2023 tersebut mengejutkan karena sebelumnya beredar dokumen hasil RUPS PLN NP terkait perombakan pengurus yang menyertakan namanya.
Dalam dokumen tersebut, susunan terbaru direksi PLN NP adalah sebagai berikut:
- Direktur Utama: Ruly Firmansyah
- Direktur Operasi Pembangkit Batu Bara: M. Irwansyah Putra
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Teguh Widhi Harsono
- Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi: TB Ari Wibawa Mukti
- Direktur Pengembangan Bisnis dan Niaga: Dwi Hartono
- Direktur Operasi dan Pembangkit Gas: Komang Parmita
Baca Juga: Pesan Ade Armando ke Hasto: Jangan Pernah Sepelekan Gibran
Sementara susunan terbaru komisaris PLN NP adalah:
- Komisaris Utama/ Komisaris Independen: Edi Srimulyanti
- Komisaris: Ade Armando
- Komisaris: Suharyono
- Komisaris: M. Pradana Indra Putra
- Komisaris: Adam MUhammad
- Komisaris: Muhammad Syafi'i
Dokumen juga menyebutkan bahwa keputusan ini merupakan keputusan pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (sirkuler) PLN NP tentang pemberhentian, pengalihan tugas, pengangkatan anggota dewan direksi dan komisaris perseroan.
Yang lebih mengejutkan, tak lama berselang beredar dokumen surat dari Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani yang ditujukan kepada sejumlah direktur utama BUMN dan ditembuskan ke Menteri BUMN.
Isi surat menyatakan bahwa sehubungan adanya inbreng saham BUMN ke Danantara sesuai PP Nomor 15 Tahun 2025 tertanggal 21 Maret 2025 dan Surat Kepala Danantara Nomor S-027/DI-BP/V/2025 tanggal 5 Mei 2025, Danantara selaku pemilik saham seri B dan C BUMN memerintahkan agar semua BUMN, anak usaha dan cucu usaha yang belum melaksanakan RUPST agar segera melaksanakannya selambat-lambatnya pada 30 Juni 2025.
Kemudian seluruh BUMN, anak usaha dan cucu usaha juga dilarang melakukan perubahan pengurus sampai adanya evaluasi menyeluruh oleh Danantara. Surat dari Kepala Danantara tersebut oleh beberapa pihak diduga merupakan respons atas pergantian pengurus yang dilakukanoleh PLN NP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









