Over Kapasitas, Komisi VII Dukung Moratorium Izin Pabrik Semen
Camelia Rosa | 18 Juli 2025, 08:11 WIB

AKURAT.CO Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mendukung usulan moratorium izin baru bagi pembangunan pabrik semen di Indonesia.
Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan untuk merespons persoalan over kapasitas yang telah lama menjadi tantangan utama di sektor industri semen nasional.
"Aspirasi dari pelaku industri untuk membatasi izin baru merupakan sinyal penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Sebab, pemberian izin baru tanpa perencanaan strategis hanya akan memperparah persaingan, menekan efisiensi, dan pada akhirnya merugikan sektor tenaga kerja," jelas Saleh, dikutip Jumat (18/7/2025).
Oleh karena itu, Politisi Fraksi PAN itu memandang perlu adanya kebijakan tata kelola perizinan yang lebih terpusat, agar penilaian terhadap kebutuhan industri dilakukan secara menyeluruh dan seimbang.
Menurutnya, dengan wewenang di tangan pemerintah pusat, perencanaan kapasitas dan pengembangan wilayah dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasional secara lebih objektif dan terukur.
"Moratorium bukan berarti menghentikan pertumbuhan industri ya, tetapi mengarahkan pertumbuhan agar lebih terorganisasi dan tidak menimbulkan dampak negatif seperti ketimpangan antarwilayah atau kelebihan pasokan. Pertumbuhan industri harus dibarengi dengan kendali regulasi agar sektor ini tetap sehat dan berkelanjutan," tutur Saleh.
Selain soal kapasitas produksi, dalam kunjungan kali ini, Saleh juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi dari pengelolaan industri semen.
Menurutnya, ketidakseimbangan dalam rantai distribusi bisa berdampak pada para pelaku usaha kecil, distribusi tenaga kerja, hingga kelangsungan investasi.
Ia juga memandang, kebijakan moratorium sebagai bagian dari perlindungan terhadap stabilitas ekonomi masyarakat secara lebih luas.
"Nah melihat hal ini, tentu kami (Komisi VII DPR RI) akan terus mengawal arah kebijakan industri strategis seperti semen, melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran," ujarnya.
"Khususnya kebijakan perizinan harus berbasis kebutuhan nyata, daya dukung wilayah, dan kepentingan rakyat secara langsung. Bukan semata karena dorongan investasi," ujarnya lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








