Kementerian ESDM Pastikan Ekspor Mineral Kritis ke AS Tak Langgar UU
Camelia Rosa | 24 Juli 2025, 18:54 WIB

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Indonesia tidak akan mengekspor bijih mentah (ore) ke Amerika Serikat (AS).
Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana ketika ditanya mengenai munculnya pembahasan soal pembatasan ekspor ke AS untuk semua komoditas industri, termasuk mineral kritis.
Adapun kesepakatan dagang itu terungkap dalam Kerangka Kerja Perjanjian Perdagangan Resiprokal dan lembar fakta yang dirilis oleh Gedung Putih.
"Itu dibaca di situ. Di situ tuh yang dimaksudnya adalah industrial commodities. Kalimatnya itu industrial commodities," jelas Dadan ketika ditemui di Djakarta Theatre, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Dadan menjelaskan bahwa dalam surat perjanjian AS-Indonesia, istilah yang digunakan adalah industrial commodities.
Baca Juga: Hilirisasi Freeport dan Tarif Trump
Oleh sebab itu, lanjutnya, kerja sama yang dimaksud berkaitan dengan produk hasil industri, bukan mineral mentah. Dengan demikian, masih sejalan dengan program hilirisasi dan tidak melanggar aturan.
"Kita kan punya undang-undang, kalau untuk ekspor ore segala macam kan udah enggak ada. Jadi yang dikerjasamakan itu nanti adalah untuk ekspor hasil dari industri, bukan yang ore," tuturnya.
Dadan memastikan bahwa kebijakan ekspor mineral akan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Katanya, Idonesia sudah melarang ekspor bijih mentah, sehingga kerja sama dengan AS hanya akan mencakup produk hasil pengolahan.
"Jadi yang dikerjasamakannya itu nanti adalah untuk ekspor yang hasil dari industri. Produknya. Kita pasti tidak akan melanggar undang-undang," tegasnya.
Sebagai informasi, dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) diatur larangan ekspor bijih, harus produk yang sudah melalui proses pengolahan/pemurnian (smelter).
Maka dari itu Dadan memastikan kesepakatan dagang antara RI dan AS ini tidak akan melanggar UU Minerba. "Kita pasti tidak akan melanggar undang-undang," tegas Dadan.
Menurutnya, Indonesia berhasil menjaga kepentingan nasional dalam negosiasi dengan AS, yang bahkan Presiden AS Donald Trump memuji tembaga Indonesia berkualitas tinggi.
Ia menilai hasil pembicaraan Presiden Prabowo Subianto dengan pihak Trump juga menjadi salah satu yang terbaik di kawasan Asia.
"Ini kan suatu kebanggaannya buat kita orang Indonesia. Presiden bisa langsung bernegosiasi dan mendapatkan hasil yang bagus. Kita kan paling bagus sepertinya di Asia, hasil negosiasinya," tukas Dadan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









