Terbaru! Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2025, Naik atau Stabil?

AKURAT.CO Tarif listrik PLN untuk periode 1 Agustus 2025 hingga 30 September 2025 dipastikan tidak mengalami perubahan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengonfirmasi bahwa tarif listrik untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi akan tetap sama dengan tarif pada triwulan II 2025 (April-Juni).
Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebijakan Penetapan Tarif Listrik
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyatakan bahwa kebijakan tarif tetap ini bertujuan untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan daya beli masyarakat, dan menjaga daya saing industri.
Ini berarti tidak ada kenaikan tarif listrik yang diberlakukan per 1 Agustus 2025. Keputusan ini berlaku hingga 30 September 2025, kecuali jika ada kebijakan baru yang ditetapkan oleh pemerintah.
Rincian Tarif Listrik PLN Agustus 2025
Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh untuk berbagai golongan pelanggan PLN yang berlaku mulai 1 Agustus 2025:
Golongan Rumah Tangga
Rumah Tangga 450 VA: Rp 415 per kWh. Untuk golongan S-1/TR 450 VA, tarifnya adalah Rp325/kWh.
Rumah Tangga 900 VA Subsidi: Rp 605 per kWh.
Rumah Tangga 900 VA Non-Subsidi (RTM): Rp 1.352 per kWh.
Rumah Tangga 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh. Untuk golongan S-1/TR 1.300 VA, tarifnya adalah Rp708/kWh.
Rumah Tangga 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh. Untuk golongan S-1/TR 2.200 VA, tarifnya adalah Rp2.200/kWh.
Rumah Tangga 3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
Rumah Tangga di atas 6.600 VA (R-3/TR, TM): Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan Bisnis dan Industri
Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rincian tarif untuk golongan ini tidak disebutkan secara spesifik dalam dokumen yang tersedia, namun tarif secara umum tidak mengalami perubahan.
Golongan Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum
Tarif untuk fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum juga tidak mengalami perubahan.
Golongan Pelayanan Sosial
Tarif untuk pelayanan sosial juga tetap stabil.
Informasi ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha mengenai biaya listrik hingga akhir September 2025, sehingga dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









