Kasus Cesium-137 Momentum Penguatan Pengawasan Ekspor Pangan RI
Hefriday | 8 September 2025, 19:53 WIB

AKURAT.CO Temuan kandungan radioaktif Cesium-137 pada produk udang beku Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) menjadi alarm penting bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk memperketat sistem pengawasan pangan dan ekspor.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) melaporkan adanya kontaminasi pada udang beku dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods). Produk itu sudah terjual di beberapa negara bagian AS melalui jaringan ritel Walmart. Atas kasus tersebut, FDA menghentikan sementara impor dari perusahaan tersebut hingga dinyatakan aman.
Kendati Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso memastikan, kasus ini tidak memengaruhi ekspor udang Indonesia secara keseluruhan, para pengamat menilai peristiwa ini tidak boleh diremehkan.
Reputasi produk ekspor Indonesia dipertaruhkan, terlebih pasar AS merupakan salah satu tujuan utama bagi sektor perikanan nasional.
“Ini momentum untuk memperkuat quality control. Bukan hanya bicara kerugian ekonomi, tetapi juga soal kepercayaan global terhadap produk kita,” kata seorang analis perdagangan internasional di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebelumnya juga mengungkap adanya material scrap metal yang mengandung Cesium-137 di Serang, Banten. Temuan ini menimbulkan pertanyaan tentang kemungkinan rantai kontaminasi terhadap produk perikanan yang diproses di kawasan industri.
Zulkarnain, Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Bapeten, menegaskan bahwa Cesium-137 termasuk kategori radiasi pengion yang bisa berdampak serius pada kesehatan manusia. “Dalam jangka panjang, paparan zat ini tentu berbahaya,” ujarnya.
Dirinya juga menuturkan bahwa zat tersebut sering digunakan di sektor industri, bukan pangan. Karena itu, perlunya pengawasan lintas sektor agar tidak ada kebocoran penggunaan bahan berbahaya ke dalam rantai pasok makanan.
Sejumlah pihak mendesak pemerintah segera melakukan audit menyeluruh pada perusahaan-perusahaan eksportir pangan, khususnya di sektor perikanan. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi kasus kontaminasi yang berisiko menimbulkan embargo atau penolakan dari pasar luar negeri.
Kementerian Perdagangan bersama kementerian teknis terkait telah menggelar rapat koordinasi. Pemerintah berjanji memperbaiki prosedur pengawasan ekspor, mulai dari uji laboratorium, sertifikasi, hingga inspeksi di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









