Gandeng Kejagung, Kemenkop Siap Awasi Koperasi Lewat Digital

AKURAT.CO Pemerintah terus memperkuat tata kelola koperasi di tingkat akar rumput. Melalui kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), sistem pengawasan koperasi kini bertransformasi ke arah digital lewat aplikasi Jaga Desa.
Langkah ini disebut sebagai upaya strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap koperasi desa, terutama yang tergabung dalam jaringan Kopdes Merah Putih.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menjelaskan penerapan pengawasan berbasis teknologi menjadi elemen penting dalam mencegah penyimpangan keuangan sekaligus menumbuhkan budaya tata kelola yang sehat.
Baca Juga: Menkop Ferry: Skema Rp3 Miliar per Kopdes Jadi Motor Ekonomi Baru di Desa
“Pengawasan dan mitigasi risiko tidak bisa dipisahkan dari penerapan Jaga Desa yang menjadi bagian dari upaya membangun koperasi yang sehat dan terpercaya,” ujar Ferry dalam kunjungan kerjanya di Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (24/10/2025).
Melalui aplikasi Jaga Desa, aparat kejaksaan dan perangkat desa kini dapat memantau aktivitas koperasi secara real time, mulai dari penyaluran modal, pengelolaan aset, hingga pelaporan keuangan.
Sistem ini juga membuka akses publik terhadap data koperasi, sehingga masyarakat dapat ikut memantau kinerja lembaga ekonomi desa tersebut.
Selain aspek pengawasan, pemerintah juga menyiapkan bimbingan teknis (bimtek) bagi pengurus koperasi untuk memperkuat pemahaman tentang hukum, manajemen, dan keuangan.
Ferry menegaskan, dukungan kejaksaan membuat pengawasan tidak lagi sebatas formalitas administratif, melainkan menjadi mekanisme perlindungan nyata terhadap anggota dan masyarakat desa.
Baca Juga: Menkop Percepat Pembangunan 5.000 Kopdes Merah Putih, Target Maret 2026 Rampung
“Kami ingin memastikan koperasi menjadi lembaga ekonomi rakyat yang modern, efisien, dan bebas dari potensi penyalahgunaan,” katanya.
Dengan sinergi antara Kemenkop, Kejagung, dan pemerintah daerah, Jaga Desa diharapkan menjadi tonggak transformasi digital koperasi Indonesia, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap gerakan ekonomi kerakyatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







