Pemerintah Perketat Karantina Pangan, 1000 Ton Beras Ilegal Ditahan

AKURAT.CO Pemerintah memperketat pengawasan karantina pangan guna menjaga swasembada nasional.
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean, mendampingi Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menindak pemasukan beras tanpa dokumen karantina di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Dari hasil penindakan tersebut, aparat mengamankan sekitar 1.000 ton beras yang saat ini masih dalam proses hukum dan pengembangan perkara.
Sahat menegaskan penindakan ini mencerminkan peran strategis karantina dalam memastikan seluruh komoditas pertanian yang masuk ke Indonesia memenuhi ketentuan perkarantinaan.
"Penegakan aturan tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan bagi petani dan pelaku usaha yang taat aturan, sekaligus menjaga keberlanjutan sistem pangan nasional," ujar Sahat dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga: Legislator Apresiasi Kementan Capai Swasembada Beras
Penindakan dilakukan saat kunjungan kerja di Tanjung Balai Karimun pada Senin (19/1/2026). Dalam agenda tersebut, Sahat dan Amran meninjau langsung komoditas hasil penindakan di Kantor Bea dan Cukai Kepulauan Riau bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Jaka Budi Utama.
Selain beras, sejumlah komoditas lain turut ditahan, di antaranya bawang merah, cabai kering, gula, dan bawang putih yang masuk tanpa memenuhi persyaratan karantina.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan, pemasukan ilegal komoditas pangan berpotensi mengganggu produksi nasional dan mengancam target swasembada. Ia meminta agar kasus tersebut diusut hingga ke akar dan tidak terulang kembali.
"Praktik semacam ini dapat merusak ekosistem pangan dan merugikan petani dalam negeri," ujar Amran.
Baca Juga: Kementan Rehabilitasi 100 Ribu Hektare Sawah di Sumatra
Barantin menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Pertanian, Bea dan Cukai, serta aparat penegak hukum lainnya.
Penguatan sistem perkarantinaan diharapkan mampu mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Masyarakat pun diimbau aktif melaporkan peredaran komoditas ilegal agar mutu dan keamanan pangan di pasar tetap terjaga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









