Kemenperin Dorong Industri Manufaktur Inklusif bagi Disabilitas

AKURAT.CO Pemerintah terus mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri manufaktur karena merupakan penggerak dan penopang perekonomian nasional, salah satunya melalui penyediaan lapangan kerja yang berkelanjutan.
Selain kuantitas, aspek inklusivitas juga menjadi perhatian utama, termasuk keterbukaan dan kesetaraan kesempatan kerja bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas, agar dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan industri nasional.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, penguatan sektor industri manufaktur harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan sosial dan inklusivitas. Sebab, sektor industri manufaktur memiliki peran strategis dalam menyerap tenaga kerja nasional.
Baca Juga: Kemenperin Gandeng ADB, Pacu Ekosistem Semikonduktor Nasional
“Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian berkomitmen memastikan agar pembangunan industri juga membuka ruang partisipasi yang setara bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat berkontribusi secara produktif dan mandiri dalam ekosistem industri nasional,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).
Sejalan dengan komitmen tersebut, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) berkolaborasi dengan startup Top Loker (TopLoker.com) menyelenggarakan kegiatan “Pengembangan Inklusi Sektor Manufaktur untuk Disabilitas” di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Semarang pada 28 Januari 2026.
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperluas akses kerja inklusif bagi penyandang disabilitas di sektor industri strategis.
“Kami bersama startup Top Loker menginisiasi kegiatan ini sebagai wadah yang membuka kesempatan dan peluang bagi teman-teman disabilitas untuk dapat berkarya dan berpartisipasi di sektor industri,” jelas Reni.
Hingga Agustus 2025, Kemenperin mencatat jumlah tenaga kerja di sektor manufaktur mencapai 20,26 juta orang, atau sekitar 13,83% dari total tenaga kerja nasional.
Dengan prinsip inklusivitas, sektor manufaktur diharapkan dapat melibatkan peran yang lebih besar dari tenaga kerja penyandang disabilitas.
Baca Juga: Groundbreaking CGL 2, Kemenperin Perkuat Struktur Industri Baja
Namun demikian, Reni menjelaskan bahwa akses penyandang disabilitas ke sektor manufaktur masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan akses informasi pekerjaan, kesenjangan kompetensi dengan kebutuhan industri, minimnya jejaring kemitraan formal, serta lingkungan kerja yang belum sepenuhnya inklusif.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan serapan tenaga kerja penyandang disabilitas di sektor industri sekaligus membuka akses kerja sama antara Sekolah Luar Biasa dengan industri manufaktur,” ujar Reni.
Melalui kegiatan ini, peserta didik disabilitas tingkat SMA/sederajat dapat memahami kebutuhan kompetensi industri sehingga mampu menyesuaikan diri dengan standar dan ekspektasi dunia kerja.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun jejaring kemitraan berkelanjutan antara satuan pendidikan disabilitas, peserta didik, dan dunia usaha, khususnya sektor industri manufaktur.
Sebanyak 45 siswa disabilitas kelas XII SLB dari delapan kabupaten/kota di Jawa Tengah berkesempatan bertemu langsung dengan 24 perusahaan manufaktur dari sektor industri agro, elektronik, tekstil dan produk tekstil, serta industri aneka di wilayah Jawa Tengah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










