Cegah Macet dan Kecelakaan, Pemerintah Terapkan Pembatasan Truk Saat Mudik Lebaran 2026

AKURAT.CO Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa keselamatan masyarakat dan kelancaran arus mudik serta balik selama periode Angkutan Lebaran 2026 merupakan prioritas utama Pemerintah.
Hal ini diimplementasikan dengan diterbitkannya kembali Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026 yang ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri.
Dudy menyampaikan, salah satu aturan yang tertuang dalam SKB tersebut adalah terkait pembatasan operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri.
Baca Juga: Distribusi Batu Bara Terhenti, PLN Minta Operasional Truk ke PLTU Bengkulu Dibuka
“Langkah ini kami lakukan semata-mata demi melindungi keselamatan jutaan masyarakat serta guna memastikan perjalanan yang ditempuh dapat dilalui dengan aman, lancar, dan juga nyaman,” kata Dudy dikutip dari laman Kemenhub, Senin (16/2/2026).
Dudy menjelaskan alasan Pemerintah melakukan pembatasan angkutan barang selama 16 hari. Diungkapkannya, keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi kepadatan dan kecelakaan pada periode Angkutan Lebaran tahun-tahun sebelumnya serta hasil analisis traffic modeling yang dilakukan bersama sejumlah stakeholder.
Sebagai informasi, menurut data Korlantas Polri tahun 2024, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang mencapai angka 27.337 kejadian, atau 10,4% dari total jumlah kecelakaan secara nasional. Adapun pada tahun yang sama, truk ODOL jadi penyebab kecelakaan nomor dua dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 6.390 orang.
Dudy menyebut, pada prinsipnya tujuan kebijakan ini bukan untuk membatasi dunia usaha, melainkan untuk mengatur agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang sama-sama dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Satu hal yang perlu diketahui, kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan angkutan barang yang mengangkut BBM/BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta barang kebutuhan pokok dengan syarat kendaraan yang digunakan tidak lebih muatan dan lebih dimensi,” jelasnya.
Dudy juga menyatakan setiap satu persen peningkatan volume kendaraan berat pada masa puncak arus mudik dan balik Lebaran berpengaruh signifikan terhadap kecepatan rata-rata dan potensi kemacetan di jalan raya.
Jika tidak diberlakukan pengaturan lalu lintas dan pembatasan angkutan barang, maka akan terjadi kemacetan parah yang justru menimbulkan kerugian ekonomi yang jauh lebih besar, termasuk keterlambatan distribusi. “Karena itu, kebijakan ini bisa dikatakan sebuah jalan tengah yang solutif bagi semua pihak,” ujar Dudy
Lebih lanjut, Dudy mengungkapkan bahwa Pemerintah sengaja menerbitkan kebijakan ini jauh-jauh hari guna memberikan ruang yang cukup bagi para pelaku usaha angkutan barang untuk menyesuaikan operasional dan menuntaskan pengiriman logistik sebelum masa pembatasan dimulai.
Dudy mengimbau para pelaku usaha angkutan barang untuk merencanakan pengiriman dengan matang, serta berharap seluruh pengiriman dapat selesai sebelum tanggal 13 Maret 2026.
Adapun kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, Dudy mengimbau agar mempersiapkan diri dengan baik dan mengantisipasi cuaca yang tidak menentu. “Jaga kondisi kesehatan dan selalu pantau situs resmi BMKG untuk mengetahui kondisi cuaca. Satu hal yang tak kalah penting, selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








