Kementerian PU Bangun Dapur MBG di Perbatasan RI-Timor Leste, Perkuat Layanan Gizi

AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berhasil menuntaskan pembangunan dua unit Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.
Kedua dapur MBG tersebut berada di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini dan PLBN Motamasin, Nusa Tenggara Timur.
Pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan dasar yang merata hingga wilayah perbatasan, sekaligus memperkuat peran PLBN sebagai pusat pelayanan dan penggerak kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Dapur MBG Direvitalisasi, Penuhi Standar Higiene Nasional
Menteri PU, Dody Hanggodo mengatakan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian strategis dalam pembangunan nasional.
“Program ini juga mendorong ekonomi lokal dengan melibatkan petani, nelayan, dan UMKM. Dengan demikian, MBG bukan hanya program sosial, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan nasional,” kata Dody dikutip dari laman Kementerian PU, Senin (20/4/2026).
Lebih lanjut, Dody menegaskan bahwa pembangunan fasilitas ini difokuskan pada wilayah dengan kebutuhan layanan gizi yang mendesak, termasuk kawasan perbatasan.
“Ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan akses gizi yang layak, menjaga stabilitas harga, serta menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat perbatasan,” tambahnya.
Dengan selesainya pembangunan SPPG di PLBN Wini dan Motamasin, fasilitas ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, khususnya bagi anak-anak di wilayah perbatasan.
Selain meningkatkan kualitas gizi, keberadaan dapur MBG juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal.
Pembangunan kedua SPPG dilaksanakan Kementerian PU melalui Satuan Kerja Prasarana Strategis Nusa Tenggara Timur, Ditjen Prasarana Strategis, dengan kontraktor pelaksana PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan Konsultan Supervisi PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Kedua SPPG tersebut dilengkapi dengan fasilitas dapur utama, area cuci alat dan bahan makanan, gudang kering dan basah, ruang penyimpanan peralatan, tempat parkir, jaringan air bersih, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk memastikan standar kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.
Selain itu, tersedia pula infrastruktur pendukung seperti ruang panel, tempat pembuangan sampah (TPS), serta penataan lanskap kawasan.
SPPG di PLBN Wini dibangun di atas lahan seluas 1.408,63 m² di Kabupaten Timor Tengah Utara, sementara SPPG di PLBN Motamasin berdiri di atas lahan seluas 1.469,12 m² di Kabupaten Malaka.
Kementerian PU menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan merupakan bagian dari upaya memperkuat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keberadaan SPPG ini tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas layanan gizi, tetapi juga sebagai simbol kehadiran negara dalam memastikan setiap anak Indonesia, termasuk di wilayah perbatasan, mendapatkan akses gizi yang layak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







