Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Jadi Penyebab Utama Blackout

AKURAT.CO Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Watch, Ferdy Hasiman meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan dugaan korupsi pengadaan batu bara sebagai penyebab utama blackout atau listrik padam.
Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan perlu dihormati dan seluruh dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme penyidikan, penyelidikan serta persidangan.
“Ikuti dulu proses hukumnya. Dugaan itu harus dibuktikan,” kata Ferdy saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Dugaan Kasus Batu Bara PLN, Bahlil: Kementerian ESDM Siap Beberkan Data
Ferdy menilai blackout tidak dapat langsung dikaitkan hanya dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara. Menurutnya, terdapat banyak variabel lain yang juga perlu ditelusuri.
“Kasus blackout itu bukan hanya karena dugaan korupsi. Variabelnya banyak. Masih banyak faktor lain yang perlu diperhatikan,” ujarnya.
Ia mencontohkan persoalan tata kelola pasokan batu bara ke PLN yang selama ini dinilai masih menyisakan berbagai persoalan. Salah satunya, kata dia, masih adanya produsen yang lebih memilih menjual batu bara ke pasar ekspor ketika harga sedang tinggi dibanding memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Selain itu, Ferdy juga menyoroti perlunya transparansi dalam mekanisme penjualan batu bara ke PLN. Menurutnya, seluruh proses, termasuk data pemasok dan penyaluran batu bara, perlu dibuka kepada publik agar akar persoalan dapat diketahui secara menyeluruh.
“Semuanya harus dibuka. Harus transparan supaya kita tahu di mana persoalannya,” katanya.
Ia juga mendorong PLN bersama Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara memperbaiki tata kelola pasokan batu bara, termasuk mempublikasikan data penyaluran batu bara ke PLN sehingga dapat diawasi masyarakat.
Di sisi lain, Ferdy mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah. Menurutnya, setiap dugaan harus diverifikasi melalui proses hukum sebelum ditarik kesimpulan.
“Harus ada proses dan verifikasi. Jangan buru-buru menyimpulkan sebelum seluruh fakta hukumnya terungkap,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









