Akurat Logo

Perdagangan RI-Malaysia Tumbuh 21 Persen, Kemendag Genjot Transaksi di Perbatasan Entikong-Tedebu

Esha Tri Wahyuni | 4 September 2026, 11:30 WIB
Perdagangan RI-Malaysia Tumbuh 21 Persen, Kemendag Genjot Transaksi di Perbatasan Entikong-Tedebu
RI-Malaysia perkuat kerja sama perdagangan di perbatasan

AKURAT.CO Perdagangan Indonesia dan Malaysia mencapai USD16,83 miliar atau sekitar Rp297 triliun pada Januari-Juli 2026. Nilai tersebut tumbuh 21,01% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat USD13,91 miliar.

Di tengah peningkatan tersebut, pemerintah Indonesia dan Malaysia kini mendorong kelancaran perdagangan di kawasan perbatasan, khususnya Entikong-Tebedu. Kedua negara sepakat memperkuat implementasi Border Trade Agreement (BTA) 2023 yang mulai berlaku pada 29 Mei 2026.

Kesepakatan itu menjadi salah satu pembahasan dalam Pertemuan Tingkat Menteri ke-4 Joint Trade and Investment Committee (JTIC) Indonesia-Malaysia di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga: Kadin-Kemendag Perkuat Ekosistem Ekspor, Bidik Lebih Banyak Eksportir Baru

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan, implementasi BTA perlu diperkuat agar perdagangan lintas batas antara kedua negara dapat berjalan lebih lancar. Kemendag berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi Indonesia-Malaysia melalui berbagai mekanisme bilateral.

"Merupakan komitmen kami bersama untuk mengefektifkan implementasi Border Trade Agreement, serta terus berupaya untuk memfasilitasi perdagangan perbatasan dan mendukung konektivitas ekonomi, dalam hal ini perbatasan Entikong-Tebedu," kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (4/9/2026).

Menurut Budi, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan di kawasan perbatasan. Karena itu, otoritas terkait dari kedua negara didorong memperkuat koordinasi dan mengambil langkah konkret.

"Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Malaysia agar dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang masih ada di perbatasan Entikong-Tebedu. Dengan begitu, perdagangan lintas batas yang sah dapat berlangsung lancar dan efisien," ujarnya.

Data Kementerian Perdagangan menunjukkan nilai perdagangan Indonesia-Malaysia sepanjang Januari-Juli 2026 mencapai USD16,83 miliar. Angka tersebut naik 21,01% dibandingkan USD13,91 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari total perdagangan tersebut, ekspor Indonesia ke Malaysia tercatat USD8,26 miliar. Sementara itu, impor Indonesia dari Malaysia mencapai USD8,57 miliar.

Dengan demikian, pada periode Januari-Juli 2026 Indonesia masih mencatat defisit perdagangan sekitar USD310 juta dengan Malaysia.

Namun, secara keseluruhan hubungan perdagangan kedua negara masih menunjukkan pertumbuhan. Pada 2025, total perdagangan Indonesia-Malaysia mencapai USD24,18 miliar, terdiri atas ekspor Indonesia sebesar USD13,06 miliar dan impor USD11,12 miliar.

Malaysia juga tercatat sebagai salah satu negara yang memberikan surplus perdagangan nonmigas bagi Indonesia. Berdasarkan data perdagangan Januari-Juli 2026, surplus nonmigas Indonesia dengan Malaysia mencapai USD3,39 miliar.

Penguatan perdagangan perbatasan menjadi perhatian dalam pertemuan JTIC karena aktivitas ekonomi di kawasan Entikong-Tebedu tidak hanya berkaitan dengan arus barang, tetapi juga konektivitas ekonomi masyarakat di kedua sisi perbatasan.

BTA 2023 mulai diimplementasikan pada 29 Mei 2026 setelah Indonesia dan Malaysia menyelesaikan prosedur internal serta saling menyampaikan notifikasi melalui jalur diplomatik sesuai ketentuan perjanjian tersebut.

Pemerintah kedua negara berharap BTA dapat memfasilitasi perdagangan lintas batas, terutama di kawasan Entikong-Tebedu.

Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Datuk Seri Johari Abdul Ghani mengatakan, BTA diharapkan dapat memperluas aktivitas ekonomi antara masyarakat dan pelaku usaha kedua negara.

"Kami telah menandatangani BTA pada 2023 dan telah berlaku. Kami harap perjanjian perdagangan lintas batas ini dapat memfasilitasi banyak aktivitas ekonomi antara kedua negara," kata Johari.

Dengan berlakunya BTA, fokus pemerintah selanjutnya bukan hanya pada kesepakatan di tingkat bilateral, tetapi juga memastikan aturan tersebut dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Hal ini menjadi penting karena kedua negara masih perlu menyelesaikan sejumlah persoalan yang memengaruhi kelancaran perdagangan lintas batas.

Selain BTA 2023, Indonesia dan Malaysia juga menyambut berlakunya Border Crossing Agreement (BCA) 2023 pada 17 Juli 2026.

Berbeda dengan BTA yang berfokus pada perdagangan lintas batas, BCA berkaitan dengan fasilitasi pergerakan lintas batas. Kedua kesepakatan tersebut diharapkan dapat saling mendukung peningkatan konektivitas ekonomi di kawasan perbatasan.

Kementerian Perdagangan menyebut kedua negara mendorong otoritas terkait untuk memperkuat koordinasi agar persoalan di perbatasan dapat segera ditindaklanjuti.

"Perdagangan lintas batas yang sah" menjadi salah satu fokus pemerintah dalam memastikan aktivitas ekonomi antara masyarakat dan pelaku usaha kedua negara berlangsung secara lebih lancar dan efisien.

Dalam pertemuan JTIC ke-4, Indonesia dan Malaysia juga membahas akses pasar serta fasilitasi perdagangan sejumlah produk, termasuk pertanian dan pangan.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelesaikan berbagai persoalan perdagangan lintas batas melalui koordinasi otoritas kedua negara.

Selain sektor pangan dan pertanian, kerja sama bilateral juga mencakup perdagangan elektronik atau e-commerce, produk halal, dan standardisasi.

Kerja sama antarpelaku usaha juga diperkuat melalui sinergi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dengan Malaysia External Trade Development Corporation (MATRADE).

Kedua negara berharap kerja sama tersebut dapat memperluas hubungan bisnis sekaligus membuka peluang pasar bagi pelaku usaha masing-masing negara.

Sejumlah komoditas menjadi penopang perdagangan Indonesia dengan Malaysia.

Produk utama ekspor nonmigas Indonesia ke Malaysia antara lain bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewani atau nabati, berbagai produk kimia, tembaga, serta besi dan baja.

Sementara itu, impor utama Indonesia dari Malaysia meliputi mesin dan mesin-mesin mekanik, plastik dan barang dari plastik, mesin dan peralatan listrik, bahan kimia organik, serta kakao dan cokelat.

Struktur perdagangan tersebut menunjukkan hubungan kedua negara tidak hanya bertumpu pada komoditas konsumsi, tetapi juga mencakup bahan baku, produk industri, serta barang yang digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi.

Secara nasional, perdagangan Indonesia sepanjang Januari-Juli 2026 mencapai USD330,36 miliar, terdiri atas ekspor USD167,03 miliar dan impor USD163,33 miliar. Neraca perdagangan Indonesia pada periode tersebut masih surplus USD3,70 miliar.

Pertumbuhan perdagangan bilateral yang mencapai 21,01% pada Januari-Juli 2026 memberikan ruang bagi Indonesia dan Malaysia untuk memperluas aktivitas perdagangan.

Namun, bagi pemerintah kedua negara, peningkatan nilai perdagangan perlu diikuti dengan kelancaran mekanisme perdagangan di lapangan.

Karena itu, implementasi BTA 2023 dan BCA 2023 kini menjadi bagian penting dalam agenda bilateral Indonesia-Malaysia.

Budi menegaskan pemerintah akan terus melakukan koordinasi dengan Malaysia untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih terdapat di kawasan Entikong-Tebedu.

"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Malaysia agar dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang masih ada di perbatasan Entikong-Tebedu," kata Budi.

Pertemuan JTIC ke-5 selanjutnya akan digelar di Malaysia pada waktu yang akan disepakati kedua negara. Forum tersebut akan menjadi ruang lanjutan untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti kerja sama perdagangan serta investasi Indonesia-Malaysia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.