RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026

AKURAT.CO Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, pemerintah bersama DPR tengah menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) perlindungan ketenagakerjaan baru yang ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2026.
Yassierli mengungkapkan, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan baru dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja di Indonesia, termasuk kelompok pekerja informal yang jumlahnya masih dominan.
“targetnya selesai akhir Oktober ini semoga bisa terwujud dan ini insyaallah akan menjadi legacy baru terkait dengan perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia,” kata Yassierli dalam Kick-off Bulan Dana Pensiun 2026 di kawasan Sudirman, Jakarta , Minggu (6/9/2026).
Baca Juga: Wamenaker Buka Ruang Masukan bagi Serikat Pekerja untuk Revisi Aturan Ketenagakerjaan
Yassierli mengatakan saat ini terdapat sekitar 155 juta angkatan kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 60% berada di sektor informal.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena pekerja informal juga memiliki hak untuk memperoleh perlindungan sosial, meskipun tidak berada dalam hubungan kerja formal.
“Bagaimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial karena hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan sosial,” ujarnya.
Siap Dukung Bulan Dana Pensiun
Di sisi lain, Kemnaker terus mendorong penguatan persiapan dana pensiun sejak usia produktif sebagai langkah menghadapi perubahan struktur demografi Indonesia menuju populasi yang semakin menua.
Yassierli menuturkan, pihaknha mendukung pelaksanaan Kick-off Bulan Dana Pensiun sebagai momentum untuk meningkatkan perhatian terhadap kondisi masyarakat setelah memasuki masa kerja.
“Semoga acara ini berjalan sukses kick off bulan Dana Pensiun. Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan tentu kita sangat mendukung mensupport,” tutur Yassierli
Menurutnya, Indonesia saat ini masih berada dalam fase bonus demografi. Namun, dalam beberapa waktu ke depan, jumlah penduduk yang memasuki usia pasca-kerja akan semakin besar seiring dengan pergeseran menuju aging population.
Yassierli menilai persiapan masa pasca-kerja perlu menjadi perhatian bersama, tidak hanya ketika seseorang telah memasuki usia pensiun.
Baca Juga: Khawatir Jadi Celah Penekanan Upah Pekerja, SP PIPS Minta Kemnaker Revisi Permenaker 7/2026
Dia berharap Bulan Dana Pensiun dapat menjadi gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menyiapkan kehidupan setelah masa kerja.
“Semoga ini program bersama, kita memperhatikan pasca mereka bekerja. Dengan kick-off Bulan Dana Pensiun ini bisa kita wujudkan dengan kolaborasi bersama,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








