Industri Otomotif RI Perlu Penguatan TKDN hingga Pembiayaan IKM

AKURAT.CO Pemerintah mendorong industri otomotif Indonesia tidak hanya mengandalkan kapasitas produksi, tetapi juga memperkuat penguasaan teknologi, sumber daya manusia (SDM), dan rantai pasok.
Dorongan tersebut dinilai penting di tengah perubahan industri otomotif yang semakin terkait dengan kendaraan listrik, kecerdasan artifisial (AI), hingga penggunaan semikonduktor.
Hal tersebut mengemuka dalam Business Discussion Lunch yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama pelaku industri otomotif nasional dan mitra Jepang di Nagoya, Jepang, Sabtu (19/9/2026).
Baca Juga: Perkuat Industri Semikonduktor, RI Belajar Manufaktur Presisi Ala Jepang
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Kemenko Perekonomian yang dipimpin Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, bersama Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Ali Murtopo Simbolon. Hadir pula pimpinan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Denso Indonesia, Aisin Indonesia, dan Advics Indonesia.
Susiwijono mengatakan hasil rangkaian kunjungan dan pertemuan bisnis di Nagoya menunjukkan bahwa daya saing industri tidak hanya ditentukan oleh kemampuan produksi.
"Daya saing industri dibangun dari perpaduan antara penguasaan teknologi, penguatan sumber daya manusia, dan ekosistem rantai pasok yang kokoh," kata Susiwijono dala keterangan tertulis, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, tiga aspek tersebut juga menjadi fondasi dalam upaya pemerintah memperkuat industri manufaktur dan otomotif nasional. Dalam forum tersebut, pelaku usaha juga menyampaikan sejumlah persoalan yang masih dihadapi industri.
Masukan yang disampaikan antara lain menyangkut perizinan, akses pembiayaan bagi industri kecil dan menengah (IKM) yang menjadi pendukung industri otomotif, hingga persoalan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Isu TKDN menjadi relevan karena industri otomotif Indonesia tengah menghadapi perubahan struktur industri menuju kendaraan listrik.
Pada masa transisi tersebut, pelaku industri membutuhkan kepastian mengenai ketentuan komponen dan sertifikasi agar investasi serta pengembangan rantai pasok dapat berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










