Kemenhub Atasi Kepadatan Ketapang, Antrean Kendaraan Tersisa 3,5 Km

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi terus melakukan pengendalian dan koordinasi dalam menangani kepadatan kendaraan di jalur menuju Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi.
Berdasarkan hasil pemantauan pada Rabu (30/9/2026) pukul 12.35 WIB, penumpukan kendaraan yang sebelumnya membuntut hingga 10 kilometer dari Pelabuhan Ketapang sampai wilayah Bangsring, Wongsorejo, kini telah terurai hingga tersisa 3,5 kilometer.
Kepala KSOP Kelas III Tanjung Wangi, Capt. Purgana menjelaskan, kepadatan yang sempat terjadi sebelumnya dipengaruhi oleh lonjakan volume kendaraan logistik menuju Gilimanuk.
Baca Juga: Pengelolaan Bandara Dhoho Kediri Beralih, Kemenhub Pastikan Operasional Tetap Jalan
Kemudian, belum optimalnya kapasitas sandar akibat perbaikan salah satu dermaga di pelabuhan dan penggunaan dermaga yang sama oleh beberapa kapal secara bergantian. Untuk menangani kondisi tersebut, KSOP Kelas III Tanjung Wangi dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), PT ASDP Indonesia Ferry, operator kapal, kepolisian, serta stakeholder terkait terus melakukan koordinasi dan pengendalian di lapangan.
Dari sisi kepelabuhanan, KSOP Kelas III Tanjung Wangi melakukan optimalisasi pengoperasian kapal dan dermaga yang tersedia. Koordinasi dengan operator kapal juga terus dilakukan untuk mempercepat proses pemuatan, keberangkatan, serta pengosongan dermaga sehingga waktu tunggu kapal dapat diminimalkan.
Sementara itu, 29 kapal beroperasi di sejumlah dermaga, terdiri atas 10 kapal di MB I dan MB III, 3 kapal di MB II, 12 kapal di LCM, serta 4 kapal di MB IV. Aktivitas bongkar muat pun terus berjalan di masing-masing dermaga dalam kondisi padat namun tetap lancar.
“Pengaturan operasional kami lakukan dengan memperhatikan kondisi di lapangan, termasuk ketepatan waktu sandar, proses pemuatan kendaraan, penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, hingga keberangkatan kapal. Kami juga terus berkoordinasi dengan operator untuk mengupayakan penggunaan dermaga seefektif mungkin,” kata Capt. Purgana dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).
Selain itu, pengaturan arus kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Ketapang terus dilakukan. Kendaraan diarahkan untuk mengikuti jalur dan lokasi antrean yang telah ditentukan, sementara pergerakan kendaraan dari titik antrean hingga masuk ke area pelabuhan terus dipantau oleh petugas.
KSOP Kelas III Tanjung Wangi juga mengupayakan agar kendaraan yang telah memperoleh pelayanan dapat segera diarahkan menuju kapal, sehingga proses pelayanan dapat berlangsung secara berkesinambungan dan penumpukan kendaraan dapat dikendalikan.
“Situasi masih terus kami pantau dan koordinasikan. Setiap perkembangan akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pengendalian antrean dan pelayanan penyeberangan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan tetap mengutamakan keselamatan pelayaran,” tutur Capt. Purgana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









