PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Perkuat Pasokan dan Kepastian Operasional

AKURAT.CO PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, mempersiapkan operasional yang andal dalam menjaga keberlanjutan produksi. Perencanaan tersebut mempertimbangkan persetujuan pemerintah, prioritas kebutuhan domestik, serta dinamika pasar ekspor di tengah transisi energi.
Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan, mengatakan perusahaan tetap berada pada jalur yang tepat untuk mencapai target produksi sekitar 49,5 juta ton pada tahun 2026.
“PTBA sedang dalam proses pengajuan usulan rencana produksi 2027 kepada Kementerian ESDM. Kami senantiasa memprioritaskan kebutuhan suplai domestik, sembari mencermati peluang pasar ekspor. Dukungan rantai pasok terintegrasi dari tambang, angkutan kereta api, hingga pelabuhan menjadi modal penting untuk menjaga keandalan pasokan,” ujar Bambang di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Baca Juga: PTBA Percepat Proyek Jalur Batu Bara Tanjung Enim-Kramasan
Ia menambahkan, target produksi batu bara nasional merupakan kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Persetujuan pemerintah menjadi acuan bagi produsen dalam menyesuaikan rencana produksi dengan kebutuhan domestik, cadangan strategis, dan kondisi pasar.
Bagi PTBA, kepastian regulasi dan ketepatan waktu persetujuan produksi dalam RKAB juga penting untuk mengoptimalkan logistik, merencanakan kebutuhan kontraktor, serta menyusun perjanjian komersial secara efektif.
Selain itu, Perseroan juga senantiasa menjalankan kegiatan operasionalnya secara profesional dengan mengedepankan kaidah Good Mining Practice. Selain itu, dalam pengelolaannya, Perseroan juga senantiasa berpedoman pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sehubungan dengan terbitnya Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Anak Perusahaan dan/atau Afiliasi dalam Bidang Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara, PTBA menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola jasa pertambangan.
Bambang menyampaikan perusahaan telah mengajukan permohonan kepada Menteri ESDM terkait persetujuan penggunaan PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) sebagai perusahaan afiliasi jasa kontraktor penambangan.
Pengajuan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga suplai produksi untuk ketahanan energi nasional.
“PTBA menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola usaha jasa pertambangan. Kami telah mengajukan permohonan persetujuan penggunaan PT SBS kepada Menteri ESDM dan senantiasa terus berkoordinasi terhadap setiap proses evaluasi yang dilakukan berdasarkan kebijakan aturan yang berlaku,” ujar Bambang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







