PLN Fakfak Resmi Naik Status Jadi UP3, Pemerintah Targetkan Elektrifikasi Papua Barat Tuntas 2027

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meresmikan Kantor PLN di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Dengan peresmian ini, status kantor PLN di Fakfak naik dari Unit Layanan Pelanggan (ULP) menjadi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3).
Bahlil mengatakan, dengan perubahan ini, PLN UP3 Fakfak akan membawahi tiga wilayah kerja sekaligus, yaitu di Kabupaten Fakfak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Kaimana.
“Kenaikan status PLN Fakfak menjadi UP3 ini menunjukkan peningkatan kelas dari sebelumnya ranting menjadi cabang. Harapannya, pelayanan listrik bagi masyarakat di seluruh wilayah ini dapat semakin baik,” ujar Bahlil dikutip dari laman Ditjen Ketenagalistrikan, Senin (17/11/2025).
Baca Juga: PLN Hadirkan SPKLU Center di Yogyakarta
Bahli menyampaikan bahwa sampai dengan saaat ini masih terdapat sejumlah kecamatan atau distrik di wilayah tersebut yang belum menikmati layanan listrik 24 jam.
Bahlil juga menyoroti rasio elektrifikasi Papua Barat yang saat ini masih berada di angka 89%, atau masih di bawah standar nasional sebesar 99%. Ia menegaskan, Kementerian ESDM berkomitmen mengejar ketertinggalan tersebut sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan keadilan sosial di bidang energi.
“Dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Pemerintah pusat yang menyiapkan semuanya, termasuk Program Bantuan Pasang Baru Listrik. Tidak ada dana dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2025 ini, target Program BPBL secara nasional mencapai 215.000 rumah tangga. Sementara untuk program listrik perdesaan di Kabupaten Fakfak, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp160 miliar sebagai bagian dari upaya percepatan peningkatan rasio elektrifikasi di wilayah Papua Barat.
“Saya rencanakan percepatan elektrifikasi ini selesai pada 2027 untuk seluruh Papua Barat,” tambah Bahlil.
Sementara itu, Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Adi Priyanto menjelaskan bahwa peningkatan status dari ULP menjadi UP3 di Fakfak memberikan kewenangan lebih besar bagi organisasi PLN di daerah dalam mempercepat pembangunan kelistrikan.
“UP3 memiliki kewenangan untuk melakukan pembangunan langsung terkait penyambungan listrik dan pengambilan keputusan teknis. Dengan kewenangan ini, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat dan efektif,” ungkap Adi.
Kenaikan status UP3 Fakfak ini juga diharapkan menjadi momentum percepatan pembangunan kelistrikan di Papua Barat, baik dari sisi keandalan pasokan, kualitas layanan, maupun pemerataan akses listrik bagi seluruh masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









