Akurat Logo

Keramik China dan India jadi Sorotan, Kemenperin Siapkan Langkah Antidumping

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 22 Oktober 2026, 12:49 WIB
Keramik China dan India jadi Sorotan, Kemenperin Siapkan Langkah Antidumping
Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji - AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim

AKURAT.CO Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga daya saing industri keramik nasional melalui dua langkah strategis.

Salah satunya dengan memastikan ketersediaan gas bumi dengan harga kompetitif serta memperkuat perlindungan produk dalam negeri dari serbuan barang impor.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan produksi sekaligus mendorong pertumbuhan industri keramik nasional.

Baca Juga: Kemenperin Dorong Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional

“Industri keramik kita berkembang sangat baik. Hampir semua jenis keramik sudah mampu diproduksi di dalam negeri. Namun, masih ada persoalan yang perlu diselesaikan, terutama terkait ketersediaan gas dengan harga kompetitif dan perlindungan produk dalam negeri dari serbuan impor,” kata Sarmuji dikutip dari laman Kemenperin, Kamis (22/10/2026).

Menperin menjelaskan, kepastian pasokan gas menjadi kebutuhan mendasar bagi industri keramik agar dapat merencanakan produksi secara optimal. Selain ketersediaan, harga gas juga harus kompetitif sehingga industri nasional mampu bersaing dengan produk dari negara lain.

“Dari perspektif Kementerian Perindustrian, kami akan terus memperjuangkan kepastian pasokan gas agar industri bisa memperkirakan dan merencanakan proses produksinya. Kedua, tentu harganya harus kompetitif sehingga industri tetap bisa berjalan dan berkembang,” tambahnya.

Baca Juga: KP2MI dan Kemenperin Perluas Pelatihan Calon Pekerja Migran

Selain persoalan energi, Sarmuji menyoroti praktik perdagangan tidak sehat melalui masuknya produk keramik impor dengan harga sangat rendah. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat instrumen perlindungan perdagangan, termasuk kebijakan antidumping, untuk menciptakan persaingan yang adil.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.