Ruben Onsu Biayai Kebutuhan dan Pendidikan Anak-anak, Hak Asuh Jatuh ke Sarwendah

AKURAT.CO, Rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak akhirnya dengan keputusan resmi bercerai.
Setelah 11 tahun berumah tangga, kini keduanya memilih untuk menata kehidupan masing-masing.
Baca Juga: Bukan Hanya Ruben Onsu, Sarwendah juga Merasa Lega Usai Berpisah
Sarwendah pun tidak akan mengajukan banding ataupun pembelaan dalam putusan cerai itu.
"Ya, tidak mengajukan banding atau verstek ya, atau perlawanan dari verstek. Ini kan diputus verstek. Diputus tanpa kehadiran dari pihak tergugat. Ya, kami tidak akan melakukan verstek atau perlawanan terhadap putusan ini dan kami terima," ungkap Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Sarwendah di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kemarin.
Sementara itu, hak asuh anak jatuh kepada Sarwendah. Hal itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
"Kemudian juga terkait dengan pengasuhan anak, memang juga disepakati oleh para pihak bahwa anak memang berada di pengasuhan oleh klien kami Sarwendah. Demikian," jelasnya.
Baca Juga: Sarwendah Sudah Yakin Penuh Ingin Pisah dari Ruben Onsu
Terkait biaya, Chris mengatakan jika untuk biaya kehidupan mulai dari pendidikan anak-anak akan ditanggung oleh Ruben Onsu.
"Terkait hal tersebut perlu kami klarifikasi di sini, bahwa memang berdasarkan kesepakatan yang terjalin di luar persidangan, memang Ruben itu hanya menanggung untuk biaya-biaya yang terkait dengan anak-anaknya," jelasnya.
"Di luar dari itu Sarwendah masih menanggung sendiri. Jadi terkait biaya sekolah kemudian suster yang berkaitan dengan anak dan semuanya. Tapi lepas dari situ seluruhnya ditanggung klien kami," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo







