Akurat Logo

Lima Orang Ahli Kuatkan Status Tersangka Nikita Mirzani

Sri Agustina | 23 Februari 2025, 22:57 WIB
Lima Orang Ahli Kuatkan Status Tersangka Nikita Mirzani

AKURAT.CO Keterangan 5 orang ahli dalam kasus  pemerasan dan pencucian uang juga digunakan untuk memperkuat status Nikita Mirzani sebagai tersangka.

"Pemeriksaan Keterangan Ahli; Berita Acara 5 (lima) Ahli," pungkasnya.

Baca Juga: Resmi, Nikita Mirzani Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman dan Pemerasan

Selain saksi yang diperiksa, Ade Ary juga mengatakan jika penyidik mendapati barang bukti salah satunya yakni bukti transfer uang.

"Bukti dokumen surat; 9 dokumen (yakni bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer/pengiriman uang, fotokopi PPJB, tanda bukti pemesanan)," bebernya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Laura Meizani Sudah Nyaman Bertemu Anggota Keluarga Lain

Selain itu terdapat juga barang bukti digital yang berisikan flash disk dan telepon genggam.

"Bukti barang digital; 5 (lima) flash disk yang berisi dokumen elektronik dan 8 (delapan) telepon genggam yang memiliki keterkaitan sebagai sistem elektronik yang mentransmisikan dokumen elektronik dalam perkara yang ditangani penyidik," jelasnya.

"Bukti hasil ekstraksi barang digital; 3 (tiga) berkas dokumen sebagai dokumen hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan," tambahnya.

, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari laporan yang dibuat oleh Dokter Reza Gladys.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R