AKURAT.CO Kabar duka datang dari dunia hiburan. Artis senior Titiek Puspa meninggal dunia pada hari ini, Kamis (10/4/2025).
Baca Juga: Sering Dikabarkan Meninggal Dunia, Titiek Puspa: Aku Dibikin Mati Sudah 4 Sampai 5 Kali
Kabar duka itu dibenarkan langsung oleh manajer Titiek Puspa, Mia.
"Iya eyang baru saja meninggal," kata Mia saat dihubungi awak media, Kamis (10/4/2025).
Mia menyebut Titiek Puspa meninggal dunia di usia 87 tahun pada pukul 16.25 WIB.
"Iya sekitar 16.25 WIB," ucap Mia.
Mia menyebut saat ini jenazah Titiek Puspa masih berada di Rumah Sakit Medistra, Jakarta.
"Eyang masih di Medistra," tutup Mia.
Seperti diketahui, Titiek Puspa dilarikan ke rumah sakit setelah jatuh pingsan saat menyelesaikan syutingnya.
Titiek Puspa dilarikan ke rumah sakit pada 26 Maret 2025 akibat pecah pembuluh darah.
Baca Juga: 5 Fakta Kabar Bohong Meninggalnya Titiek Puspa, Bikin Geram Artis Lainnya
Titiek Puspa langsung menjalani operasi dan mendapatkan perawatan intensif di ICU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









